3 Siswa SMA di Kupang Injak Kepala Guru, Alasannya karena Tak Terima Ditegur soal Daftar Hadir
Seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.
TRIBUNPADANG.COM - Seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.
Laporan YM tersebut terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Pejabat Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 3 murid berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).
Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
• Cabuli Siswinya Dalam Mobil, Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Terancam 17 Tahun Penjara
Motif
Randy menambahkan, ketiga siswa mengaku menganiaya gurunya, karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.
Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin."
"Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," jelas Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
• Prof Diana Kartika, Wakil Rektor 3 UBH Padang Raih Gelar Guru Besar Pendidikan Bahasa Jepang

Kronologi
Penganiayaan tersebut bermula setelah YM bertanya pada murid-muridnya soal kehadiran ujian semester.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy.
Saat itu, tiga pelaku belum mengisi daftar hadir, hingga diingatkan oleh YM yang bertindak sebagai gurunya.
Tak terima ditegur, ketiga pelaku lalu marah dan memukul YM hingga terjatuh.