Ada 2 Kasus yang Menonjol Selama Operasi Antik Singgalang 2020 Polda Sumbar
Selama operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang, ada dua kasus menonjol yang berhasil diungkap Polda Sumbar, Senin (2/3/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Selama operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang, ada dua kasus menonjol yang berhasil diungkap Polda Sumbar, Senin (2/3/2020).
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kombes Pol Ma'mun mengatakan kasus yang menonjol tersebut berhasil di ungkap di Kota Padang dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
• Total Operasi Antik Seluruh Jajaran Polda Sumbar, Amankan 127 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
• Polda Sumbar Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 14 Hari, Ada 16 Pelaku
"Ada beberapa yang menonjol yang ditangani oleh Polda Sumbar. Pertama pengungkapan sabu seberat seperempat kilogram," katanya.
Ia mengamankan dari pelaku berumur 51 tahun dengan inisial DS, dan diamankan di Pinggir Jalan Sumbar Riau, Jorong Pasar Baru Simpang Pasar Pangkalan, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Disebutkannya pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika.
• Ditresnarkoba Polda Sumbar Hadirkan 16 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
• POPULER SUMBAR - Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan| Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Ini
"Kronologisnya pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 10.50 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga narkoba," ujarnya.
Disebutkannya setelah itu dilakukan upaya paksa dengan melakukan razia di Jalan Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.
"Dan berhasil kami amankan satu pelaku berumur 51 tahun yang membawa mobil Toyota Kijang warna biru. Lalu kita geledah, dan ternyata ada barang yang disimpan di dalam dashboard bagian bawah," ucapnya.
• Pemilihan Polisi Teladan, Kapolda Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada Personel Berprestasi
• Mengantisipasi Adanya Kejahatan Jalanan Satbrimob Polda Sumbar Patroli dan Sebar 60 Personil
Selanjutnya, Ma'mun menyebutkan pengungkapan kasus penyelahginaan narkoba yang menonjol selanjutnya berhasil di ungkap di Kota Padang.
"Yaitu mengenai penyalahgunaan narkoba jenis ganja, ini ada dua tersangka yaitu BO (25) dan Z (36), kami amankan pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 17.50 WIB," katanya.
Dijelaskannya lokasi tepatnya diamankan seorang pelaku berinisial BO (25) di jalan Mekah Depan Pondok Pesantren Al-Fallah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
• Polda Sumbar Dapat Dana Hibah dari Pemprov Rp 18,2 M untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
• Kabid Humas Polda Sumbar Minta Jajaran untuk Sebarkan Berita Positif Polri
"Kita amankan seseorang dan kita geledah dan kita temukan satu paket diduga narkoba. Kemudian kita kembangkan, dan kita temukan satu tersangka lagi dan disana ditemukan narkoba sekitar lima kilogram ganja," katanya.
Ma'mun menyebutkan asal barang haram tersebut bukan dari sumbar, dan jaringannya juga terputus.
"Terhadap BO disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan, terhadap Z disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
• Ini Alasannya, Polda Sumbar Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan NN
• Polda Sumbar Masih Selidiki Pria yang Ngamar di Hotel Bersama Cewek Saat Digerebek
Ia menduga Sumbar menjadi tempat pengiriman barang, sehingga pihaknya selalu memperkuat di perbatasan.
"Tapi tetap tidak melupakan yang di dalam kota Sumatera Barat. Kita wilayah kerjanya di Sumbar. Jadi ya, dimana titik-titik yang kita konsentrasikan itu yang kita laksanakan operasi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-sumbar-bersama-direktur-reserse-narkoba-polda-sumbar.jpg)