Polda Sumbar Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 14 Hari, Ada 16 Pelaku
Jajaran Polda Sumbar berhasil ungkap 13 kasus narkoba, 16 pelaku, dengan barang bukti tujuh kilogram ganja, dan 368 narkoba jenis sabu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polda Sumbar berhasil ungkap 13 kasus narkoba, 16 pelaku, dengan barang bukti tujuh kilogram ganja, dan 368 narkoba jenis sabu.
Operasi Antik Singgalang 2020 diikuti oleh enam Porles, yaitu Polresta Padang, Polres Pesisir Selatan, Polres Payakumbuh, Polres Tanah Datar, dan Polres Solok Kota.
• Ditresnarkoba Polda Sumbar Hadirkan 16 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
• POPULER SUMBAR - Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan| Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Ini
Selain itu, Polres jajaran Polda Sumbar lainnya mengikuti operasi imbangan yang dilaksanakan pada (7/2/2020) sampai dengan (20/2/2020), yang lalu.
"Hasil dari operasi antik selama 14 hari pada bulan Februari ini, Polda Sumbar behasil mengungkap 13 kasus dengan tersangka 16 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun, Senin (2/3/2020).
Dikatakannya yang menjadi target operasi adalah lima kasus dan non target operasi ada delapan kasus sehingga totalnya menjadi 13 kasus.
• Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Jangkar Airud, Warga Bisa Melapor Terkait Masalah di Laut
• Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Padang, Temukan 3 Orang Positif Pengguna Narkoba
"Jumlah barang bukti yang kami amankan selama 14 hari adalah narkoba jenis ganja dengan berat tujuh kilogram," katanya.
Sedangkan untuk yang lainnya, yaitu narkoba jenis sabu seberat 368 gram, dan untuk pil ekstasi nihil. (*)