Jalan Tol Padang Pekanbaru
Wagub Sebut Masalah Tol Padang-Pekanbaru Bermula dari Penetapan Harga oleh Tim Appraisal
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengatakan permasalahan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru berawal dari penetapan harga oleh tim appraisal.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Wagub Sumbar Nasrul Abit: Masalah Tol Padang-Pekanbaru Bermula dari Penetapan Harga oleh Tim Appraisal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengatakan permasalahan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru berawal dari penetapan harga oleh tim appraisal.
Nasrul Abit mengatakan, tim appraisal menetapkan harga tak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru.
Padahal, kata Nasrul Abit saat groundbreaking malahan tidak masalah dan masyarakat telah setuju.
Hal itu mengemuka dalam agenda FGD bertema, Win Win Solution, Upaya Percepatan Pembangunan Tol Padang -Pekanbaru dan Dampaknya bagi Perkembangan Ekonomi Sumatra Barat (Sumbar), di Grand Inna Hotel, Padang pada Kamis (27/2/2020).
"Masalah timbul setelah ada penetapan harga oleh tim appraisal. Masyarakat tempo hari setuju, tidak ada masalah," tegas Nasrul Abit.
Nasrul Abit menambahkan, saat penetapan, Pemprov tidak diberitahu kalau harga yang telah ditetapkan appraisal itu sudah putus.
Kemudian, pihak Pemprov Sumbar berdiskusi dengan asosiasi appraisal.
"Akhirnya ada jalan, harga itu bisa diubah melalui putusan pengadilan. Ternyata masyarakat tidak mau didampingi pengacara dari Pemda," ungkap Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengatakan, namun yang digugat bukan masalah harga, melainkan soal materi yang tidak cocok.
"Akhirnya tidak bisa lagi mengubah harga itu," paparnya.
Kemudian, Pemprov kata Nasrul Abit telah berkirim surat ke Menko Maritim hingga Menko Perekonomian tapi tidak ada jawaban.
• Pemko Padang Rancang Perwako Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi: Sudah Kita FGD-kan
• Tol Padang-Pekanbaru Ditolak Warga Limapuluh Kota,Nasrul Abit:Tidak akan Ada Keputusan yang Otoriter
Kemudian, Menteri PU mengatakan, berapapun harga appraisal yang dikeluarkan akan dibayarkan.
Harga itulah yang sampai saat ini masih berproses di pengadilan.