Jalan Tol Padang Pekanbaru
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Harus Rampung 2024, Pemerintah Pusat Beri Tenggat Waktu
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang belumlah menunjukkan kemajua
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Tenggat Waktu Tol Padang-Pekanbaru Hingga 2024, Nasrul Abit: Tidak Selesai, Tidak Akan Ada Tol di Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang belumlah menunjukkan kemajuan maka sudah seharusnya dipercepat.
Kata dia, tol Padang-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki banyak manfaat.
Dia mengungkapkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) sudah diatur bahwa tol Padang-Pekanbaru harus selesai hingga 2024.
Hal itu diketahui setelah adanya pertemuan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman baru-baru ini.
• Dirut PT Semen Padang : Mau tidak Mau, Tol Padang-Pekanbaru Harus Jadi
• Tol Padang-Pekanbaru Dinilai Stagnan, Ini Komentar Komisaris PT Hutama Karya
• Wagub Sebut Masalah Tol Padang-Pekanbaru Bermula dari Penetapan Harga oleh Tim Appraisal
"Kalau 2024 tidak selesai, tidak akan ada tol di Sumbar," ucap Nasrul Abit.
Sebut Nasrul Abit, dalam Perpres memang tidak dijelaskan secara gamblang, namun bisa saja itu terjadi.
"Sayang kalau gak dapat, sebab telah dikasih deadline (tenggat atau batas waktu), dan saya baru dapat informasi dari Menko Maritim. Kalau Tahun 2024 tidak selesai, tidak akan ada jalan tol di Sumbar," ujar Nasrul Abit.
Terkait kendala pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru kata Nasrul Abit, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi. Pemprov mengakomodir kemauan masyarakat.
"Ayo, sama-sama ke pengadilan supaya harga naik. Pemerintah daerah siap fasilitasi ini, dengan deadline waktu yang diberikan mari kita komunikasikan," ajak Nasrul Abit.(*)