Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan

Oknum Guru Diduga Lancarkan Aksi Pelecehan terhadap Murid di dalam Mobil dan Rumah

Polisi menyebut oknum guru yang terduga dalam kasus pelecehan seksual terhadap muridnya melancarkan aksinya di beberapa tempat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020). 

Sebelum melakukan pengamanan, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak sekolah.

"Tim berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru berinisial JW (58) tersebut ke Polres Padang Pariaman," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.

Iptu Abdul Khadir Jailani menyebutkan korban dugaan pelecehan seksual oleh JW (58) oknum guru SMA di Padang Pariaman merupakan muridnya sendiri.

"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini korbannya merupakan muridnya sendiri dari yang bersangkutan (JW)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu.

Disebutkannya, korban pada saat ini duduk di bangku kelas VIII atau kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

VIDEO - Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres

BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres

POPULER PADANG - Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong| 8 Kali Peristiwa Kebakaran Selama 3 Hari

Seperti dilansir TribunPadang.com, seorang oknum guru mata pelajaran Kesenian salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, Selasa (25/2/2020) siang dijemput Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman.

Oknum guru inisial JW (58) itu diamankan  terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (26/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020).
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020). (ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN)

"Iya benar, namun diamankan pada kemarin Selasa (25/2/2020)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu siang.

9 Siswa di Pesisir Kedapatan Nongkrong saat Jam Pelajaran, Bikin Surat Perjanjian dan Hormat Bendera

Tahanan Polsek Batang Anai Kabur Hingga ke Riau, Timah Panas Akhiri Pelarian Buronan Ini

Kaca Gedung Lantai 3 UNP Bolong Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Olah TKP

Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, oknum guru selaku terduga pelaku merupakan seorang guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, oknum guru Kesenian SMA tersebut diamankan pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihak Polres Padang Pariaman mengungkapkan sebagian identitas JW, yang berprofesi terduga pelaku sebagai guru PNS mata pelajaran Kesenian di salah satu SMA di Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved