Digertak karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN ke Kepala Inspektorat: Yo Baa Lai Pak!

Digertak karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN ke Kepala Inspektorat: Yo Baa Lai Pak!

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Nadia Nazar
Masjid Raya Sumatera Barat. 

"Dokumen yang diserahkan ke pengurus Masjid itu SK Pengurus Masjid, Surat Pernyataan RNT di atas materai, laporan mingguan keuangan Masjid Raya, dan bukti transfer," ungkap Syaifullah.

Pengurus Masjid Tertipu 'Motor Usang'

Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan, pihaknya memang telah melapor ke Polresta Padang sebanyak dua kali dalam waktu yang hanya berselang dua hari. Namun, berkas yang dibawa belum lengkap.

Kemudian, pihaknya kembali melaporkan pada Sabtu (22/2/2020). Namun tetap saja dokumen yang diberikan belum lengkap.

"Iya, berkasnya sudah dibawa ke kantor polisi pada Sabtu kemarin tetapi kata Polisi berkasnya belum juga lengkap. Laporan atas nama pengurus masjid," ungkap Yulius Said.

Yulius Said mengatakan, berkas yang diminta polisi itu sedang dalam proses pengurusan berupa hasil penyidikan dari inspektorat.

Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Pemko Padang Gelar Pameran Bonsai Pertama di Padang 6-8 Maret 2020

Dari pihak Pengurus Masjid Raya Sumbar, kata Yulius Said, tidak ada pengawasan khusus yang diberikan karena uang itu, dari setiap Jumat dibuka oleh petugas dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov. Kemudian dibawa ke Biro Bina Mental.

"Saya gak bisa mengawasi itu, karena sudah diambilnya. Kami tidak bisa menghitung karena tidak ada tenaga untuk menghitung. Pernah dulu dicoba, tapi tidak bisa dan tidak selesai dalam waktu yang singkat," ungkap Yulius Said.

Dari awalnya, proses penghitungan itu memang di Biro Bina Mental, rekening atas nama Biro Bina Mental.

RNT itu menjabat bendahara di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bendahara Bintal, dan bendahara Masjid Raya.

Namun, semenjak ketahuan hingga sekarang, penghitungan uang infak sudah dilakukan di masjid.

Sejak awal April sudah pengurus masjid yang menghitung uang itu karena pengurus sudah punya kantor.

Kisah Pilu 6 Bocah Mendadak jadi Yatim Piatu di Balikpapan, Ayah Ibu Meninggal di Waktu Bersamaan

"Kalau sebelum itu, penghitungan di Biro Bintal dan surat surat juga di sana. Kalau sejak April itu pengurus masjid. Itu bisa saya pertanggungjawabkan," tegas Yulius Said.

Yulius Said juga mengaku dulunya tidak pernah lihat uang infak itu.

Ada petugas dari Biro Bintal yang memasukkan ke dalam kantong plastik besar lalu dibawa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved