Berita Padang Hari Ini
Sopir Bus Kampus di Padang Nyambi Jualan Sabu, Hasilnya untuk Biayai Siswa Kurang Mampu
Seorang sopir bus di Padang berinisial J (49) ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang sopir bus di Padang berinisial J (49) ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
Kepada polisi J mengaku, hasil jualan sabu tersebut digunakannya untuk membantu biaya sekolah anak tak mampu.
Terduga pengedar sabu tersebut merupakan seorang oknum sopir salah satu bus kampus perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat.
• Nurani Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Rentan Terjadi pada Usia 1 hingga 18 Tahun
• Tilap Rp 1,5 M Infak Masjid Raya Sumbar untuk Foya-foya, Oknum ASN Ternyata Cuma Pakai Motor Usang
Kini, J telah diamankan di Polsek Pauh.
Jajawan Polsek Pauh mengamankan J tersebut karena kedapatan menyimpan sabu seberat 122,01 gram.
Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan, pelaku berinisial diamankan pada Selasa (18/2/2020), sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia menyebutkan, J merupakan warga Kapolo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
• 29 Pelaku Berhasil Diringkus Polresta Padang Beserta Jajaran Polsek di Operasi Antik Singgalang 2020
• Polsek Pauh Amankan Sopir Perguruan Tinggi di Padang Diduga Simpan Sabu Seberat 122.01 Gram
"Diamankan pada saat sedang dalam perjalanan ke kampus, dan diamankan beserta barang bukti," ujarnya, Senin (24/2/2020).
Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke pool bus tersebut.
Dikatakannya barang bukti lainnya ditemukan di dalam bus setelah dilakukan penggeledahan.
"Barang dijual keluar daerah dan ada juga di daerah Kota Padang. Namun, nihil dijual di dalam kampus," ujarnya.
Disebutkannya setelah barang bukti diamankan dan dijadikan satu, didapatkan berat bersih dengan total 122.01 gram.
"Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa HP, kaca pirex, timbangan elektrik, dan kompeng," tuturnya.
• 9 Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona di Atas Kapal Diamond Princess, Akan Dikarantina 14 Hari
• Lelang Jabatan Kepala Dinas Pemko Padang,Sudah Ada Mendaftar 7 Orang,Pendaftaran Sampai 28 Februari
Buat Bantu Orang Kurang Mampu