Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Raya Sumbar, Gunakan untuk Foya-foya

Sejak 2013 hingga awal 2019, seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diduga menilep uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Doc Tribun Padang
Masjid Raya Sumbar, beramat di Jalan Khatib Sulaiman, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. 

Yulius Said mengatakan pihaknya memang telah melapor ke Polresta Padang sebanyak dua kali dalam waktu yang hanya berselang dua hari. Namun, berkas yang dibawa belum lengkap.

Kemudian, pihaknya kembali melaporkan pada Sabtu (22/2/2020). Namun tetap saja dokumen yang diberikan belum lengkap.

"Iya, berkasnya sudah dibawa ke kantor polisi pada Sabtu kemarin tetapi kata Polisi berkasnya belum juga lengkap. Laporan atas nama pengurus masjid," ungkap Yulius Said.

Keluarga Jemput Mayat yang Ditemukan dalam Kamar Mandi Masjid untuk Dimakamkan

KRONOLOGI Penemuan Mayat dalam Kamar Mandi Masjid Muhammadiyah Lubuk Begalung

Yulius Said mengatakan, berkas yang diminta polisi itu sedang dalam proses pengurusan berupa hasil penyidikan dari inspektorat.

Dari pihak Pengurus Masjid Raya Sumbar, kata Yulius Said, tidak ada pengawasan khusus yang diberikan karena uang itu, dari setiap Jumat dibuka oleh petugas dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov. Kemudian dibawa ke Biro Bina Mental.

"Saya gak bisa mengawasi itu, karena sudah diambilnya. Kami tidak bisa menghitung karena tidak ada tenaga untuk menghitung. Pernah dulu dicoba, tapi tidak bisa dan tidak selesai dalam waktu yang singkat," ungkap Yulius Said.

Mayat Lelaki Ditemukan dalam Kamar Mandi Masjid di Lubuk Begalung Kota Padang

SUMBAR - Turis China Zuhur Berjamaah di Masjid Raya| 5 Kandidat Daftar ke PAN untuk Maju Pilgub

Dari awalnya, proses penghitungan itu memang di Biro Bina Mental, rekening atas nama Biro Bina Mental.

RNT itu menjabat bendahara di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bendahara Bintal, dan bendahara Mesjid Raya.

Namun, semenjak ketahuan hingga sekarang, penghitungan uang infak sudah dilakukan di masjid.

Sejak awal April sudah pengurus masjid yang menghitung uang itu karena pengurus sudah punya kantor.

"Kalau sebelum itu, penghitungan di Biro Bintal dan surat surat juga di sana. Kalau sejak April itu pengurus masjid. Itu bisa saya pertanggungjawabkan," tegas Yulius Said.

Tugu Gempa Padang Segera Dijadikan Pusat Kuliner Baru dan Fasilitasi Pedagang Kaki Lima

Daftar Harga Realme Terbaru Akhir Februari 2020, Realme 5 Realme 2 Realme C2 Realme 5 Pro, Realme XT

Yulius Said juga mengaku dulunya tidak pernah lihat uang infak itu.

Ada petugas dari Biro Bintal yang memasukkan ke dalam kantong plastik besar lalu dibawa.

Bahkan, untuk membayar tagihan, khatib dan penceramah itu diurus Biro Bina Mental juga.
Dana tersebut sudah dibagi ke dalam amplop.

Namun, sejak April, RNT diberhentikan dan dibentuklah bendahara sementara sebelum SK keluar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved