Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman Bubarkan Sircuit Dadakan, 35 Sepeda Motor Diamankan
Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman Bubarkan Sircuit Dadakan, 35 Sepeda Motor Diamankan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Pariaman bubarkan lokasi yang kerap dijadikan sircuit dadakan anak-anak muda, hingga amankan 35 sepeda motor, Minggu (23/2/2020) dini hari.
Kegiatan ini tidak lepas dari adanya anak-anak muda yang ugal-ugalan atau balap liar di By Pass Desa Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur.
• Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan Sebut Pos Damkar Masih Kekurangan Perlengkapan
• 8 Siswa SMA di Pesisir Selatan Keluyuran Saat Jam Pelajaran, Terjaring Razia Satpol PP
Razia dan penertiban ini dilakukan sejak pukul 01.00 WIB dan dilaksankan lebih kurang sekitar 50 orang petugas gabungan Pol PP dan Polres Pariaman.
Razia gabungan dari Polres di Pimpin oleh Kasat Intel dan Kanit Lantas, sedangkan dari Pol PP dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Elfis Chandra, Kasi Penyidik Alrinaldi, dan Kasi Operasional Agusri sebagai Koordinator Lapangan.
Kepala Seksi Penyidik Pol PP & Damkar Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan sebelum melakukan razia dilakukan apel gabungan di Polres Pariaman.
• Remaja Dibawah 18 Tahun di Padang Keluar Rumah Lewat Pukul 23.00 Bakal Dirazia Satpol PP
• Satpol PP Kota Padang Segera Pasang 40 Plang Larangan Berjualan Bagi PKL
"Ada empat armada, dua mobil Dalmas, dan dua mobil patroli dan juga beberapa motor anggota berpakaian preman dan langsung memblokir empat sisi di jalan dua jalur By Pass tersebut," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Ia menutup seluruh akses lari para pelaku balap liar tersebut, sehingga semua pelaku balap liar tidak dapat melarikan diri.
"Sebagian besar pelaku balap liar terjebak dan dapat tertangkap dengan mudah oleh petugas, walaupun ada beberapa yang nekat menerobos blokade yang dibuat oleh petugas gabungan serta berhasil kabur dari Penangkapan," ucapnya.
Alrinaldi juga menyebutkan sampai ada yang bersembunyi bersama motornya di dalam rawa-rawa dan sawah sekitar lokasi.
• Karaoke Tak Berizin, 6 Wanita Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Padang, Sound Sistem Diangkut
• POPULER PADANG - Oknum Dosen PTN Tolak Beri Keterangan| Satpol PP Syariah Butuh Tamatan UIN
"Razia penertiban dan penangkapan malam ini cukup berhasil sekitar lebih kurang 35 motor pelaku balap liar diamankan dan di evakuasi ke Polres Pariaman, yang untuk selanjutnya akan di proses sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Disebutkannya ada sekitar 30 orang pelaku balap liar yang ikut diamankan, dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan.
Dikayakannya untuk anak-anak tidak diamankan, hanya diberikan pembinaan di lokasi, dan diminta untuk segera membawa surat-surat kelengkapan kemdaraan ke Polres Pariaman.
• 6 Pelajar Padang Terjaring saat Keluyuran, Satpol PP Serahkan ke Sekolah Lalu Panggil Orangtua
• Keluyuran saat Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar di Lubuk Minturun
"Untuk temuan senjata sementara belum ditemukan, karena kendaraan pelaku balap liar belum diperiksa seluruhnya," terangnya.
Ia mengatakan balap liar selain melanggra UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman nomor 10 tahun 2018 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum yang mana, balap liar ini juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainya termasuk bagi pelaku balap liar itu sendiri.
• POPULER - Satpol PP Syariah Usulan UAS Direspon Mahyeldi| Dugaan Praktik Prostitusi Ibu dan Anak