Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman Bubarkan Sircuit Dadakan, 35 Sepeda Motor Diamankan

Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman Bubarkan Sircuit Dadakan, 35 Sepeda Motor Diamankan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Sepeda motor yang diamankan petugas gabungan Pol PP Pariaman dan Polres Pariaman dari pelaku balap liar, Minggu (23/2/2020). 

Ia berharap, semoga dengan penertiban secara represif yang dilakukan oleh petugas gabungan Polres dan Pol PP ini memberikan efek jera sehingga kedepan tidak lagi terjadi.

"Kami dari Pol PP dan Damkar Kota Pariaman menghimbau warga Kota Pariaman dan sekitarnya untuk menjaga keselamatan, ketertiban dan ketenteraman kita bersama agar memantau anak-anaknya, sehingga tidak menyalahgunakan kendaraannya untuk balap liar," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved