BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Video Pelanggaran Sampah Kirim ke Nomor WA Ini| Larangan Kantong Plastik
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Dinas Lingkungan Hidup memberikan intensif
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Dinas Lingkungan Hidup memberikan intensif kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran buang sampah sebesar Rp 100.000.
Simak rangkuman beritanya:
1. Video Pelanggaran Sampah di Padang ke Nomor WA Berikut Ini, Dapatkan Insentif Rp 100.000
Dinas Lingkungan Hidup memberikan intensif kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran buang sampah sebesar Rp 100.000.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan saat ini sudah dua pelaporan dan kini juga bisa melalui nomor whatsapp DLH Padang berikut 08116618603.
"Kami berikan intensif Rp 100. 000 dengan pelaporan dalam bentuk vidio, vidio bukan sebagai alat bukti dipengadilan hanya untuk dasar mencari pelaku," kata Mairizon.

Lanjutnya, vidio tersebut dilarang diposting ke media sosial guna menjaga pelaku pelanggaran buang sampah.
"Setelah ditemukan pelakunya, pelaku akan dipanggil dan dibuatkan berita acaranya," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah berita acara lengkap data pelaku pembuang sampah, pelaku dalam vidio akan serahkan kepada Satpol PP untuk penegakan hukuman.
"Jika lengkap datanya, orang ini akan dibawa ke pengadilan dengan petugas sebagai saksi pelapor," ungkapnya.
Lanjutnya, orang yang melanggar aturan buang sampah ini seperti orang yang membuang sampah di luar jam lima sore sampai lima pagi.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Mulai Desember 2020, Pusat Perbelanjaan di Padang Dilarang Sediakan Kantong Plastik untuk Pembeli
Mulai Desember 2020 mendatang, pusat perbelanjaan dan toko modern dilarang menyediakan kantong belanja plastik untuk pembeli.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan hal itu terdapat pada Perwako nomor 36 tahun 2018 tentang Pengelolaan Kantong Plastik.
"Sesuai Perwako pengelolaan kantong plastik itu no 36 tahun 2018, untuk ritel modern kita mulai Desember 2020," kata Mairizon, Rabu (19/2/2020) di Padang.
Tidak hanya pusat perbelanjaan, pedagang pasar tradisional juga dilarang menyediakan kantong plastik untuk pembeli.
Sejauh ini lanjutnya aturan bagi pasar tradisional ini mulai diberlakukan pada Desember 2021 mendatang.
"Untuk pasar tradisional kita mulai Desember 2021 dan menjelangnya kami masih sosialisasi," ungkap Mairizon.
Mairizon mengatakan Dinas Lingkungan Hidup Padang sudah beberapa kali melakukan sosialisasi pada pengguna ritel tersebut.
"Sosialisinya sudah kita jalan, sudah tiga kali kita memanggil ritel untuk mensosialisasikan ini," tambah Mairizon.
Mairizon mengatakan DLH Padang juga pernah memberikan kantong belanja daur ulang kepada Plaza Andalas.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3. DLH Padang Butuh 20 Armada,11 Pickup dan 50 Kontainer untuk Angkut Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang kekurangan sarana prasarana angkutan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan saat ini DLH Padang membutuhkan 20 unit armada angkut sampah.

Selain itu, dibutuhkan 11 unit pickup dan 50 unit kontainer sampah.
"DLH Padang masih butuh 20 armada, pickup 11 lagi. Kontainer yang compang- camping yang rusak, karena itu kami butuh 50 buah lagi," kata Mairizon, Rabu (19/2/2020).
Dengan kekurangan kontainer tersebut, terpaksa kontainer yang sudah rusak tetap digunakan untuk menampung sampah.
Lanjutnya, saat ini ada 11 kontainer dalam perbaikan yang belum dioperasionkan dikarenakan anggarana perwatan belum keluar.
"Terpaksa yang compang camping dan seksi itu yang di jalan. Kami ada dana perawatan, ada sekarang ditahan 11 buah dibengkel, karena anggaran belum turun, kalau belum bayar," ungkapnya.
Menurutnya itu yang menyebabkan sampah berserakan di Lubuk Begalaung karena harusnya ada tiga kontainer disitu, namun nyata hanya ada satu.
Lanjutnya, kekurangan kontainer juga membuat personil DLH Padang bekerja dua kali lipat.
"Karena semua sampah rumah tangga lubuk begalaung dibuang kesana, kontainernya cuma satu, Terpaksalah petugas kami bolak balik mengangkut satu, dua truk, tiga truk sehari, karena kekurangan kontainer," tambahnya.
Mairizon mengatakan pada tahun 2020 ini ada penambahan 6 kontainer dari APBD dan 5 truk serta 6 kontainer dari Dana Alokasi Khusus.