Berita Padang Hari Ini
Komisi 2 DPRD Padang, Perwakilan Warga Teluk Bayur dan PT Pelindo Bahas Ganti Rugi
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan hearing dengan warga Teluk Bayur dan PT Pelindo 2 T
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Hearing dengan Komisi 2 DPRD Padang Terkait Ganti Rugi yang Diterima Masyarakat Teluk Bayur tidak Memadai
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan hearing dengan warga Teluk Bayur dan PT Pelindo 2 Teluk Bayur, pada Senin (27/1/2020) di Padang.
Perwakilan masyarakat Boby Rustam mengatakan masyarakat Keluruhan Teluk Bayur menolak rumah mereka digusur.
Hal itu dikarenakan ganti rugi yang didapatkan tidak sesuai dengan keingginan masyarakat.
Saat ini ada sekitar 19 rumah yang belum menyetujui perihal ganti rugi pergusuran tersebut.
Sedangkan, langkah penggusuran rumah tersebut perlu dilakukan guna memperluas pembangunan Pelabuhan Teluk Bayur.
"Dari 63 rumah, kurang lebih 19 rumah belum setuju," kata Boby Rustam yang juga Sekretaris Komisi 2 DPRD Padang.
Boby Rustam menyebutkan sejumlah rumah tersebut berada di Jalan Belawan sekitar Pelabuhan Teluk Bayur, Padang.
Selain rumah warga bakal kena gusur dikatakannya mereka juga kehilangan mata pencarian.
Sejauh ini lanjutnya, sebagian warga masyarakat Teluk Bayur bekerja jadi buruh dan berdagang di Pelabuhan Teluk Bayur.
Selain itu, imbuh Boby Rustam juga berdampak pada historis dan warisan masyarakat yang digusur.
"Dampaknya dengan digusurnya akan menghilangkan historis dan warisan yang akan menghilangkan kampung Teluk Bayur," tambah Boby Rustam.
Dihitung Konsultan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/komisi2-hearing.jpg)