Imam Masjid di Makasar Dihukum Mengaji oleh Polisi karena Tak Pakai Helm, Lalu Bacakan Ayat ini

Imam Masjid di Makasar Dihukum Mengaji oleh Polisi karena Tak Pakai Helm, Lalu Bacakan Ayat ini

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
Imam Masjid Nurul Hikmah Syamsuddin (kiri) saat dihukum mengaji oleh polisi di Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Rabu (21/1/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) 

TRIBUNPADANG.COM - Sebuah video yang merekam momen ketika seorang polisi hendak menilang imam masjid di Makassar, menjadi viral dan beredar di WhatsApp.

Imam masjid bernama Syamsuddin itu dihentikan polisi karena tak pakai helm, saat berkendara di sekitar fly over Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (22/1/2020).

Viral Anggota DPR Mulyadi Pakai Mobil Pribadi Bernopol Polri, Bolehkah? Ini Penjelasan Polda Sumbar

Lutfi Pelajar yang Fotonya Viral Membawa Bendera Mengaku Dianiaya Oknum Penyidik, Kuping Dijepit

Video ini akhirnya jadi viral, karena Syamsudin akhirnya dihukum mengaji oleh anggota satuan lalu lintas Polrestabes Makassar.

Video hukuman mengaji yang dilakukan Syamsuddin ini viral di media sosial dan tersebar di grup aplikasi WhatsApp.

Bripka Jumahir adalah yang pertama kali menilang Syamsuddin lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.

Jumahir saat dikonfirmasi menceritakan kejadian sebenarnya.

Saat dihentikan polisi, Syamsuddin ternyata mengaku baru sadar tidak memakai helm.

Kata Jumahir, Syamsuddin, yang seorang Imam Masjid Nurul Hikmah Markaz Imam Malik itu, baru pulang belanja di sebuah pasar tradisional di Makassar.

"Itu Pak Imam dari pasar beli kedelai. Mau putar ke arah Jalan Faisal. Setelah dihentikan, baru dia sadar kalau dia tidak pakai helm. Ternyata helmnya tinggal di pasar," ucap Jumahir saat dihubungi melalui telepon.

Mengetahui hal itu, Jumahir kemudian mengarahkan Syamsuddin ke posko Satlantas yang berada di pinggir jalan A. P. Pettarani.

Namun, memberi Syamsuddin surat tilang, Jumahir malah menghukum pria dari Flores itu untuk membacakan ayat suci Al Quran.

Hukuman ini terlihat dalam video yang tersebar di media sosial.

"Sebagai hukumannya Pak Imam bacakan saya satu juz," kata Bripka Jumahir kepada Syamsuddin.

Ternyata, surat Al Isra ayat 9 - 15, menjadi ayat Quran yang dipilih oleh Jumahir.

Entah apa alasan Syamsuddin memilih ayat itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved