Lutfi Pelajar yang Fotonya Viral Membawa Bendera Mengaku Dianiaya Oknum Penyidik, Kuping Dijepit
Masih ingat dengan foto viral seorang pelajar yang membawa bendera saat aksi demo pelajar STM beberapa waktu lalu ?Pelajar tersebut adalah Lutfi Alf
TRIBUNPADANG.COM - Masih ingat dengan foto viral seorang pelajar yang membawa bendera saat aksi demo pelajar STM beberapa waktu lalu ?
Pelajar tersebut adalah Lutfi Alfiandi, kasusnya masih berjalan sampai saat ini.
Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.
• Massa Demo ke kantor KAN Lubuk Kilangan, Anggota DPRD Dapil 3 Siap Panggil Ninik Mamak
• Warga Demo ke Kantor KAN Lubuk Kilangan Minta Ninik Mamak Bersatu Dalam Satu Pengurusan KAN
Dalam persidangan Senin (20/1/2020) Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
• Usai Cabut Dua Plang KAN, Peserta Demo Tutup Pintu Masuk PT Semen Padang
• Puluhan Warga Demo ke Kantor KAN, Plang Kantor KAN Lubuk Kilangan Dicabut
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.