Pencuri Kotak Infak Dihajar Massa

Berlapis Besi, Kotak Infak Masjid di Padang Masih Bisa Dicuri, Uang Rp 52 Ribu Diambil Dicky

Kotak infak Masjid Mukhlishin Muhammadiyah yang dicongkel Dicky Yusran (34), ternyata berlapis besi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang warga tengah melihat kotak infak masjid berlapis yang dicongkel oleh seorang pria di Padang, Selasa (14/1/2020). 

Dijelaskannya, pelaku melakukan pencurian kotak infak diduga karena tidak memiliki uang.

"Hasil interograsi, ia ingin merubah hidupnya untuk merantau ke Pulau Jawa. Namun, ia kekurangan uang," jelasnya.

Pelaku hanya memiliki uang Rp 350 ribu yang dikumpulkan oleh teman-temannya.

 Proyek Dermaga Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung Dianggarkan Rp 2,6 M dari APBD

Namun, pelaku masih kekurangan uang dan mencari tambahannya dengan mencuri kotak infak di sebuah masjid.

"Namun, aksinya dimonitor oleh garin masjid. Sehingga garin masjid mengejar pelaku yang sedang melakukan aksinya," ujarnya.

Seorang warga tengah melihat kotak infak masjid yang dicongkel oleh seorang pria di Padang, Selasa (14/1/2020).
Seorang warga tengah melihat kotak infak masjid yang dicongkel oleh seorang pria di Padang, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Alasan Pelaku Curi Kotak Infak

Dicky Yusran (34), pria yang tertangkap basah curi kotak infak masjid di Padang ungkap alasannya melakukan hal tersebut.

Diketahui, Dicky babak belur dihajar massa setelah ketahuan menguras kotak infak Masjid Mukhlishin Muhammadiyah, Jalan Bandung, Arsatek, Ulak Karang Selatan, Kota Padang.

Aksi yang dilakukan pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 11.40 WIB tersebut, ketahuan karena CCTV hingga babak belur dihajar massa.

Dicky Yusran mengaku, ia melakukan hal tersebut karena ingin mencari uang tambahan untuk pergi merantau.

 Seusai Sidak ke Lima Pukesmas, Komisi IV DPRD Padang Segera Panggil Pihak Dinkes

"Saya baru lepas dari lapas karena tersandung kasus narkoba, dan mendapatkan hukuman tiga tahun penjara," katanya.

Sebelum itu, ia juga pernah masuk penjara dan terkena hukuman selama satu tahun.

"Saya butuh uang untuk ongkos pergi ke merantau ke Jawa, uang untuk ongkos kurang," katanya.

Ia mengaku sudah mendapatkan uang dari teman-temannya, namun jumlahnya masih kurang.

 Mess Kodim 0308/Prm Mulai Dibangun, Danrem 032/Wbr Hadiri Groundbreaking

Terekam CCTV

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved