Penamaan Jalan By Pass Ditetapkan, Berikut Nama Jalan By Pass yang Ditetapkan Bersama DPRD Padang

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing bersama organisasi perangkat daerah Pemko Padang pada Senin (13/1/2020) di Gedung DPRD P

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing bersama organisasi perangkat daerah Pemko Padang pada Senin (13/1/2020) di Gedung DPRD Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing bersama organisasi perangkat daerah Pemko Padang Senin (13/1/2020) di Gedung DPRD Padang.

Hearing ini dalam rangka menentukan penamaan Jalan By Pass Kota Padang.

Sampah Berserakan di Pantai Padang, DPRD Padang Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Tentang Sampah

Cuaca Buruk Harga Ikan Naik,Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen sebut Perlu Suply dari Daerah Lain

Rapat berlangsung alot, awalnya terdapat tiga usulan nama jalan dari nama pahlawan dari Pemko Padang.

Ketua Komisi I DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan terdapat juga dua nama pahlawan yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Padang.

"Ada aturan yang mengatakan bahwa penetapan nama jalan berdasarkan nama pahlawan harus melalui persetujuan DPRD Padang," kata Elly pada Senin (13/1/2020) di Padang.

DPRD Padang Minta Pemko Segera Adakan Bimbingan Teknis untuk para Camat

Komisi 1 DPRD Padang Kumpulkan Seluruh Camat, Pertanyakan Dana Alokasi Umum

Elly mengatakan nama-nama pahlawan akan ditetapkan sebagai nama jalan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Padang.

"Nama pahlawan kita gunakan untuk mengenal jasa pahlawan, seperti kata bangsa yang besar, bangsa yang menghargai jasa pahlawan," tambahnya.

Fraksi Gerinda DPRD Padang sebut Perlu Skala Tarif Pajak Air Tanah untuk Dunia Usaha dan Industri

Perda Perubahan Pajak Air Tanah Ditetapakan, Begini Tanggapan Fraksi DPRD Padang

Setelah diadakan rapat ditetapkan penamaan Jalan By Pass ditetapkan sebagai berikut.

- Teluk bayur ke simpang Lubeg Begalung atau Lubeg diberi nama Jalan Adam Malik .

- Simpang Lubek ke Simpang Ketaping diberi nama Jalan M Ntasir.

- Simpang Ketaping ke Simpang Siteba  diberi nama Jalan Sayuti Malik.

-Simpang Siteba ke Simpang Kalumpang diberi nama Jalan Soekarno Hatta

-Simpang kalumpang ke batas kota diberi nama Syafrudin Purwanegara.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved