DPRD Padang Rapat Paripurna

Fraksi Gerinda DPRD Padang sebut Perlu Skala Tarif Pajak Air Tanah untuk Dunia Usaha dan Industri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Perda perubahan Pajak Air Tanah pada Senin (6/1/2020) di Gedung DPRD Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Perda perubahan Pajak Air Tanah pada Senin (6/1/2020) di Gedung DPRD Padang.

Sebelum ditetapkan enam fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap perubahan perda perubahan pajak air tanah.

Perda Perubahan Pajak Air Tanah Ditetapakan, Begini Tanggapan Fraksi DPRD Padang

Perda Perubahan Air Pajak Tanah Ditetapkan, Wawako Padang Hendri Septa Berharap Investasi Naik

Pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRD Padang disampaiakan oleh anggota Fraksi Gerindra Musni Zen.

Musni Zen mengatakan dengan penetapan perda perubahan pajak air tanah harus dipahami prinsipnya bahwa perda ditetapakan untuk menjamin ketersedian air tanah.

Perda Pajak Air Tanah Ditetapkan, Tarif Pajak Air Tanah Turun Menjadi 10 Persen

BREAKING NEWS: DPRD Padang Gelar Paripurna Perda Pajak Air Tanah

"Ada perubahan ini dari 20 persen menjadi 10 persen sebaikanya bukannya hanya karena pengusaha, namun juga dengan mempertimbangkan ketersedian air tanah.

Jangan dengan ada perda pajak air tanah ini, ekspoitasi air tanah menjadi meningkat,"kata Musni Zen.

Daftar Harga iPhone serta Sepesifikasi di Januari 2020, Ada iPhone X 256 GB Rp 17 Jutaan

Inilah Zodiak Memiliki Sifat Lugu dan Sering Dimanfaatkan,Simak Selngkapnya

Menurutnya perlu dirumuskan aturan pelaksanaan tentang skala tarif pajak air tanah untuk dunia usaha dan industri pengguna air tanah.

"Perlu aturan pelaksana tentang skala tarif pajak air tanah untuk dunia usaha dan industri pengguna air tanah baik mandiri, menengah dengan rendah, sehingga tarif pajak air tanah bisa berdasarakan usaha dan industri tersebut," ungkapnya.

Perda Perubahan Air Pajak Tanah Ditetapkan, Wawako Padang Hendri Septa Berharap Investasi Naik

Harga Emas Naik, Banyak Masyarakat Menggadai dan Membeli Emas

Dikatakan perwako tentang Pajak Air Tanah yang sebelumnya perlu dicabut dan diperbaharui.

Fraksi Gerinda juga meminta Pemko Padang dalam pelaksaan dan menjalankan perda, terutama pemungutan dilakukan pengawasan.

Promo Awal Tahun 2020, Vivo di Loruz Kota Padang Berikan Potongan Harga

M Giatman Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNP Bidang Ilmu Manajemen Proyek

Serta pengawasan terhadap pengunaan dan meteran pajak air tanah yang digunakan.

"Sehingga pengunaan air pajak tanah dan industri yang kena pajak air tanah dapat kepastian harga yang dibayar setiap bulan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved