Orang Tenggelam di Padang

Warga Desak Pasang Plang Larangan Berenang di Pantai Ujung Karang Padang Pasca Bocah Hanyut

Warga Pantai Ujung Karang, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kota Padang meminta pemerintah mendirikan plang larangan

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENCARIAN KORBAN HILANG - Warga sekitar, Sri Puji Astuti saat ditemui di atas batu Pantai Ujung Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (24/4/2026) kemarin. Sri sebut plang tersebut berfungsi sebagai pengingat bagi pengunjung, karena larangan dari masyarakat tidak efektif. 

Ringkasan Berita:
  • Dua bocah hanyut di Pantai Ujung Karang, belum ditemukan hingga hari ke-7
  • Warga desak pemerintah pasang plang larangan berenang di lokasi
  • Saksi sudah larang anak-anak, tapi tetap nekat turun ke laut
  • Ombak dan karang buat upaya penyelamatan gagal
  • Warga khawatir kejadian serupa terulang tanpa peringatan

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga Pantai Ujung Karang, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kota Padang meminta pemerintah mendirikan plang larangan berenang bagi wisatawan.

Permintaan ini disampaikan oleh sejumlah masyarakat, usai dua bocah hanyut saat berenang pada Sabtu (18/4/2026) siang lalu.

Hingga kini, jasad kedua bocah tersebut belum kunjung ditemukan. Sejak hari pertama hingga ketujuh pencarian oleh Tim SAR gabungan, belum juga membuahkan hasil.

Untuk itu, masyarakat meminta pemerintah setempat segera mendirikan plang larangan berenang di pantai, usai kejadian tersebut.

Masyarakat, Mayang mengatakan bahwa untuk antisipasi wisatawan atau warga dari daerah lain berkunjung ke Pantai Ujung Karang, hendaknya diberi peringatan menggunakan plang.

Baca juga: Borneo FC Tekuk Semen Padang FC 3-0, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung di Puncak Klasemen

Dengan begitu, pengunjung dapat membaca larangan tersebut dan berpikir dua kali untuk berenang.

"Kalau ada plang, pengunjung jadi tahu, dan tidak mau berenang atau membiarkan anaknya main air tanpa pengawasan," ucap Mayang saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026). 

Kata dia, kondisi laut di Pantai Ujung Karang cukup berbahaya untuk aktivitas berenang. Hal ini dikarenakan banyaknya terumbu karang tajam dan palung di baliknya.

Selain itu, kondisi air laut juga keruh pasca material banjir bandang akhir November 2025 lalu menumpuk di dasar laut.

"Tentu kondisi ini sangat berbahaya, masyarakat sekitar saja tidak mau berenang, karena tahu bahayanya," ucapnya.

Baca juga: Calya Angkut 7 Orang Tabrak Mobil Parkir di Sungai Rumbai Dharmasraya, Satu Kendaraan Terbalik

PENCARIAN ORANG HILANG - Kapal dan perahu karet milik tim gabungan saat mencari korban hanyut di Pantai Ujung Karang, belakang kampus UBH, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (24/4/2026) sore. Pencarian pada hari terakhir masih belum membuahkan hasil.
PENCARIAN ORANG HILANG - Kapal dan perahu karet milik tim gabungan saat mencari korban hanyut di Pantai Ujung Karang, belakang kampus UBH, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (24/4/2026) sore. Pencarian pada hari terakhir masih belum membuahkan hasil. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Senada, Sri mengatakan plang tersebut harus didirikan di sepanjang Pantai Ujung Karang. Selain sebagai pengingat, pengunjung juga lebih berhati-hati saat bermain air laut.

Kata dia, jika hanya mengandalkan larangan dari masyarakat setempat tidak akan efektif.

"Kalau masyarakat melihat, bisa lah melarang, jika tidak ada yang melihat, tentu akan terjadi lagi," sebutnya.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, tidak terlihat plang peringatan dilarang berenang di sekitar Pantai Ujung Karang.

Kondisi pantai belakang UBH tersebut memang sering dijadikan objek wisata oleh masyarakat sekitar maupun luar daerah.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved