Resmi Jabat Danlanud Sutan Sjahrir Padang, Ini yang Akan Dilakukan Kolonel Nav Medi Rachman

Kolonel Nav Medi Rachman resmi menjabat sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Sutan Sjahrir Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Danlanud Sutan Sjahrir Padang, Kolonel Nav Medi Rachman. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kolonel Nav Medi Rachman resmi menjabat sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Sutan Sjahrir Padang.

Kolonel Nav Medi Rachman menggantikan Danlanud yang lama, Kolonel Pnb Purwanto Adi Nugroho.

Keduanya hadir dalam kegiatan kenal pamit Komandan Lanud Sutan Sjahrir pada Kamis (19/12/2019).

Pada awal kegiatan ditandai dengan Tari Pasambahan di depan tamu undangan, dan seluruh personil yang ada di Lanud Sutan Sjahrir.

Peringati Hari Bakti ke-72 TNI AU, Lanud Sutan Sjahrir Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara Padang

Danlanud Sutan Sjahrir yang baru, Kolonel Nav Medi Rachman mengatakan, bahwa ia akan meningkatkan kemampuan, profesionalisme dari personil dari Lanud Sutan Sjahrir.

"Kemudian kita akan terus menjaga solidaritas dengan unsur-unsur yang ada, yaitu Angkagatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Polri dan juga dengan Pemda," katanya.

Semua itu akan ia tingkatkan, begitu juga dengan sarana dan prasarana di Lanud Sutan Sjahrir.

"Program yang sudah dijalankan oleh Danlanud yang lama sudah bagus. Sudah banyak kemajuan-kemajuan yang diperoleh oleh Lanud Sutan Sjahrir," sebutnya.

Lanud Sutan Sjahrir Padang Undang Anak Yatim Berbuka Puasa Bersama

Dijelaskannya, bahwa apa yang belum dicapai atau belum sesuai dengan target, akan ia tingkatkan dan sesuaikan, sehingga target tersebut akan sesuai.

Sedangakan, Danlanud Sutan Sjahrir yang lama, Kolonel Pnb Purwanto Adi Nugroho mengatakan, dalam pidatonya bahwa ia sudah mengabdi di Lanud Sutan Sjahrir selama 20 bulan.

Dijelaskannya, bahwa sangat banyak kesan positif selama ia bertugas di Lanud Sutan Sjahrir.

Ia juga berharap jika ada kesalahan selama bertugas di Lanud Sutan Sjahrir untuk dapat dimaafkan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved