CPNS 2019
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS BPOM 2019 Diundur Sampai 20 Desember Mendatang
Pengumuman hasil seleksi CPNS Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2019 mundur empat hari dari jadwal yang sudah ditentukan.
TRIBUNPADANG.COM - Pengumuman hasil seleksi CPNS Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2019 mundur empat hari dari jadwal yang sudah ditentukan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V205-4/99, tanggal 9 Desember 2019.
• Inilah Daftar Nama-nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenristekdikti
• Berikut Link Daftar Nama-nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 BNP2TKI
Surat tersebut berisi jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Berikut perubahan waktu pengumuman yang Tribunnews akses melalui laman Badan POM.
Rencananya, hasil seleksi administrasi CPNS BPOM akan diumumkan pada Senin (16/12/2019).
Jadwal tersebut direvisi menjadi Jumat (20/12/2019) besok.
• Berikut Ini Cara Mengajukan Sanggahan Apabila Gagal di Seleksi Administrasi CPNS 2019
• Hasil Administrasi CPNS 2019 Pemprov Sumbar Diumumkan 21 Desember, Masa Sanggah Hanya 3 Hari
Untuk masa sanggah, dari yang dijadwalkan Selasa-Kamis (17-19/12/2019), diubah menjadi Jumat-Senin (20-23/12/2019).
Terkait pengumuman hasil sanggah, semula dijadwalkan Kamis (26/12/2019) menjadi Senin (30/12/2019).
Untuk memantau pengumuman hasil seleksi administrasi di LINK INI >>>

Diketahui, BPOM resmi merilis informasi terkait seleksi CPNS 2019.
Melalui website resminya, pom.go.id, dan melalui laman Twitter @BPOM_RI, BPOM mengumumkan sejumlah formasi, kualifikasi pendidikan serta total kebutuhan yang dibutuhkan.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Total ada 277 formasi yang disediakan BPOM dalam CPNS 2019
• Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Daftar Link 19 Pemerintah Daerah yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
Berikut jenis formasi, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi yang dibutuhkan:
1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama - 73 formasi