Kasi Trantib Satpol PP Padang Barat Minta PKL di Kawasan Pantai Padang Patuhi Aturan

Petugas Satuan Pol PP Padang kembali laksanakan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang meninggalkan lapak, meja, kursi, dna abrang dagangan lai

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang saat Lakukan Giat Penertiban Barang Dagangan PKL yang Ditinggalkan, Rabu (4/12/2019) 

"Himbauan kepada pedagang tolong patuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk menjaga keindahan, agar pengunjung nyaman dan banyak yang datang," sebutnya.

Noverman berharap dengan bersihnya pantai dapat menarik pengunjung, dan bisa disambut dan dimanfaatkan potensi tersebut oleh pedagang untuk berjualan.

Sedang Berlangsung Sinema Kasam ANTV, Tanuja dan Rishi Makin Akrab Selepas dari Jeratan Shekhar

Mercedes Benz Club Padang Touring 4000 KM ke Jamnas ke-14 di Jogjakarta

"Tapi bukan berarti mereka berjualan pada jadwal yang dilarang. Kalau mereka selalu ditertibkan maka mereka akan merugi. Kalau mereka tertib, mereka tidak akan rugi," ujarnya.

Hal tersebut menurut Noverman karena barang-barang pedagang diangkut, seperti kayu dan barang lainnya.

"Kita ini di Pemerintah sudah punya tugas pokok dna fungsi (Tupoksi) masing-masing. Kita Satpol PP melakukan penertiban, dan itu harus dilakukan. Olah karena itu, bagi pedagang PKL di pantai jagalah aturan, jagalah kebersihan," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved