CPNS 2019
Minimnya Formasi CPNS Disabilitas di Sumatera Barat, Terkait Aksesibilitas?
Kepala Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Syafnirwan mengatakan, aksesibilitas menjadi pertimbangan pemer
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Syafnirwan mengatakan, aksesibilitas menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan jumlah formasi disabilitas yang diterima di lingkungan Pemprov Sumbar.
Hal tersebut dilakukan agar setelah melamar di formasi yang disediakan, penyandang disabilitas punya akses yang cukup di tempat kerjanya.
• Didukung Perda No 3 Tahun 2015, Mahyeldi Klaim Pemko Padang Sudah Ramah Terhadap Disabilitas
• Hari Disabilitas Internasional,Irwan Prayitno: Bukan Kehendak Seseorang Jadi Difabel,Tapi Itu Takdir
"Jangan sampai setelah melamar di semua formasi dan bebas mendaftar, ternyata kondisi pekerjaan, kantor, ruangan dan sebagainya tidak memungkinkan disabilitas untuk bekerja di tempat itu," kata Syafnirwan, Senin (2/12/2019).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPDI Kota Padang Antoni Tsaputra tak ingin aksesibilitas menjadi hambatan seorang disabilitas untuk menjadi PNS.
"Jangan kemudian disalahkan kantor. Permen PU, kantor itu wajib aksesibilitas untuk teman-teman difabel," ujar Antoni Tsaputra.
• BKD Sumatera Barat Bantah Rekrutmen CPNS 2019 Mendiskriminasi Kaum Disabilitas
• KPU Sumbar Prioritaskan Sosialisasi Kepemiluan untuk Pemilih Disabilitas
Menurut Antoni Tsaputra, inklusif tidak hanya menghadirkan teman-teman disabilitas sebagai karyawan, lalu kemudian mereka yang harus menyesuaikan diri.
Tetapi, hal tersebut terkait kesiapan pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana.
"Inklusif bukan berarti menerima disabilitas di birokrasi saja, tetapi kesiapan birokrasi mensupport teman-teman disabilitas bisa bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik," jelas Antoni Tsaputra.
• KISAH Antoni Tsaputra, Penyandang Disabilitas Asal Padang Raih Doktor di Australia
• Direktur LBH Padang: Sudah Seharusnya Masjid Raya Sumbar Jadi Percontohan Masjid Ramah Disabilitas
Kata dia, inklusif harus punya komitmen sebab sudah diamanahkan oleh UU, bahwa penyediaan aksesibilitas itu wajib.
"Ini bisa menjadi pelajaran ke depan bagaimana perencanaan rekruitmen bisa lebih inklusif," harap Antoni Tsaputra. (*)