Tanggap Darurat Banjir Bandang
BREAKING NEWS: Bupati Agam Indra Catri Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Jadi 15 Hari
Bupati Agam Indra Catri menetapakan masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam menjadi 15 hari.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bupati Agam Indra Catri menetapakan masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam menjadi 15 hari.
Sebelumnya, masa tanggap darurat banjir bandang yang melanda Jorong Gelapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam hanya ditetapkan 3 hari.
Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam diperpanjang jadi 15 hari.
Selama 15 hari itu, Bupati Agam meminta apa yang menjadi potensi longsor kembali terulang diselesaikan.
• Detik-detik Banjir Bandang di Agam Sumbar, Salman Dengar Teriakan Suara Longsor Sudah Datang
• Pasca Banjir Bandang di Agam, 49 Warga Masih Mengungsi di Rumah Tetangga dan Kerabat
"Mana yang retak dan mana yang berpotensi longsor kita rontokkan betul. Dan, saya tetapkan lagi tanggap daruratnya menjadi 15 hari," sebutnya.
"Dengan catatan dilihat betul dan dicek betul ke lapangan. Saya maunya setelah ini tidak ada lagi longsor dan tidak ada lagi bencana," ujarnya, Jumat (22/11/2019).
Indra Catri mendapat informasi bahwa harus dilakukan penyisiran ke atas bukit yang menjadi titik awal datangnya banjir bandang.
Masa tanggap darurat tersebut ditetapkan sejak kemarin Kamis (21/14/2019).
"Selama 15 hari ke depan ini, kita tetap menyelamatkan masyarakat, disediakan dapur umum, disediakan pelayanan lainnya," ujarnya.
• Kesaksian Salman Saat Detik-detik Banjir Bandang Melanda Agam: Anak Saya Teriak, Longsor Datang
• Alat Berat Dikerahkan untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi yang Terdampak Banjir Bandang di Agam
Disebutkannya bahwa akan juga dilakukan penyisiran lereng-lereng.
Tebing-tebing yang berpotensi longsor akan dirontokan.
Disebutkannya bahwa untuk rehab rekontruksi akan dilakukan setelah dilakukan evakuasi menyeluruh dan dibersihkan lokasi dari material banjir bandang.
Senada dengan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria juga mengatakan bahwa tanggap bencana sementara ditetapkan selama 15 hari.
"Tadinya 3 hari, namun sementara kita tetapkan 15 hari. Nanti kita koordinasikan," tutupnya.