Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Harga Rp 20 Miliar

Sejak bulan Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Editor: afrizal
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. 

Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Hargab Rp 20 Miliar, Lihat Mobilnya Saja Belum Pernah

TRIBUNPADANG.COM - Dimas Agung Prayitno masih muda.

Umurnya baru 21 tahun dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, sejak Agustus 2019 lalu dirinya berulang kali menerima surat tagihan dari Samsat Jakarta Barat.

Dimas Agung Prayitno ditagih tunggakan pajak mobil mewah seharga Rp 20 miliar.

Sejak bulan Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.

Setelah Teror Sperma Muncul Teror Alat Vital di Bandung, Korban Sebut Pelaku Pamer Beberapa Detik

Kata Kadiv Humas Polri Soal Pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dari Jabatannya

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Ternyata Pernah Disidang Ketua RT karena Ketahuan Intip Perempuan

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat). Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

Rolls Royce di Gang Sempit

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat temukan mobil mewah menunggak pajak beridentitas di sebuah pemukiman padat.

Mobil bermerek Rolls Royce Phantem itu disebut dimiliki oleh pemuda yang tinggal di sebuah pemukiman padat di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Setelah disambangi sesuai identitas KTP, pemuda yang bernama Dimas Agung Prayitno (21) mengaku tidak tahu menahu soal mobil tersebut.

Nama Agung hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya di tahun 2017 lalu.

"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.

Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.

"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.

Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.

"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar. (m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/19/kuli-bangunan-kaget-terima-tagihan-pajak-mobil-mewah-senilai-rp-200-juta?page=all&_ga=2.63293295.1164862227.1574071513-1194687270.1562844432.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved