Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Ternyata Pernah Disidang Ketua RT karena Ketahuan Intip Perempuan

Berdasar keterangan pihak keluarga terlapor, diakui memang anaknya tersebut kurang disenangi di daerahnya dan dikenal pembuat onar

Editor: afrizal
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pelaku pelemparan sperma yang meneror wanita di Kota Taikmalaya berhasil ditangkap polisi, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Pelaku teror sperma yang meresahkan warga Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi, Senin (19/11/2019).

Terungkap siapa pelaku teror sperma Tasikmalaya yang bikin heboh para perempuan warga Tasikmalaya itu.

Dialah SN, pemuda 25 tahun yang kini sudah ditangkap polisi, akibat perbuatan tak pantas terhadap sejumlah perempuan yang menjadi korban.

Kumpulan berita teror sperma Tasikmalaya ini bahkan masuk dalam jajaran trending Google pada Senin, (18/11/2019).

Perbuatan SN ini memang dianggap meresahkan warga Tasiklamaya.

Pengakuan Pelempar Sperma di Tasikmalaya, Tak Ingat Perbuatan dan Bantah Orgasme di Tempat Umum

Pelaku Pelemparan Sperma ke Belasan Wanita di Tasikmalaya Ditangkap, Sempat Melawan Petugas

Ternyata bukan cuma karena teror sperma Tasikmalaya SN dianggap meresahkan, di kampung tempat tinggalnya ia bahkan dikenal sebagai tukang onar.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, hal ini diketahui berdasarkan informasi yang didapatkan polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut, sosok SN bahkan kurang disukai oleh warga sekitar.

"Berdasar keterangan pihak keluarga terlapor, diakui memang anaknya tersebut kurang disenangi di daerahnya dan dikenal pembuat onar," ujarnya.

Seorang tetangga, Perdiana pun membuat pengakuan mengejutkan terkait kelakuan pelaku teror sperma Tasikamalaya itu.

Ia menyebut, ada kelakuan SN yang sempat meresahkan para tetangga.

Pria Misterius Lempari Sperma ke Belasan Wanita di Tasikmalaya, Polisi dan Suami Korban Buru Pelaku

Panjang Jari Tangan Pria Bisa Menentukan Ukuran Penis? Ternyata Juga Jadi Indikator Kualitas Sperma

Disebutkan, SN bahkan sampai di sidang bersama Ketua RT akibat dari perbuatannya.

Menurutnya, SN pernah ketahuan mengintip perempuan.

Kejadian ini sudah lama, yakni dua tahun lalu.

"Ketahuan mengintip perempuan di rumah warga dua tahun lalu," ujar Pardiana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved