Mayat Bayi Hilang

BREAKING NEWS: Mayat Bayi Hilang di RSUP M Djamil Padang saat Orangtua Urus Administrasi

Jenazah bayi yang tengah berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang mendadak hilang pada Selasa (19/11/2019) siang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Yani (tengah), orangtua yang mengaku mayat bayinya hilang di RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jenazah bayi yang tengah berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang mendadak hilang pada Selasa (19/11/2019) siang.

Mayat tersebut atas nama Ramadhan Khalif Putra yang berusia 6 bulan.

Mayat bayi tersebut hilang ketika orangtua mengurus surat administrasi kepulangan jenazah.

Yani, orangtua mayat bayi, terlihat bingung setelah mengetahui jenazah anaknya tak lagi berada di kamar mayat.

Hal tersebut membuat Yani bingung, karena ia tidak tahu soal kejadian tersebut.

BREAKING NEWS: Tabrakan Beruntun di Jalan Diponegoro Kota Padang, 4 Mobil Ringsek

“Kami tidak tahu, soalnya kami sedang mengurus surat-surat ini di lantai empat,” ujar Yani saat ditemui TribunPadang.com di RSUP M Djamil Padang.

Dia tidak tahu siapa yang membawa jenazah tersebut.

Sebelumnya sempat beredar di media sosial WhatsApp, screnshoot chat yang menyebutkan bahwa, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah bayi karena keluarga memiliki piutang kepada pihak rumah sakit.

Deretan Pemain Barito Putra yang Bisa Repotkan Persib Bandung, Dedi Kusnandar Sebut Nama Pemain Baru

Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang adik/anak saudara kita dgn
Nama: Muhamad Khalif Putra
Umur: 6 bulan
Penyakit: kelenjer getah bening
DAN SEKARANG PIHAK KELUARGA tidak bisa membawa jenazah alm pylang untuk di kebumikan..karena pihak keluarga punya hitang biaya selama perawatan di rs m jamild sebesar 24 juta lebih,” tulis pesan yang tersebar.

Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.

Diduga, atas pesan tersebut sejumlah orang berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.

Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Harga Rp 20 Miliar

Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.

Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.

Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.

"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.

Setelah Teror Sperma Muncul Teror Alat Vital di Bandung, Korban Sebut Pelaku Pamer Beberapa Detik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.

“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.

Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.

“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.

Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.

Saat orangtua mengurus administrasi, kata Gustafianof, mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah orang.

“Di kamar mayat, ada yang menunggui rekan-rekan ojek online. Tiba-tiba mereka bawa pulang ke rumah (duka), tanpa sepengetahuan orangtua,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved