Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Harga Rp 20 Miliar

Sejak bulan Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Editor: afrizal
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. 

Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Hargab Rp 20 Miliar, Lihat Mobilnya Saja Belum Pernah

TRIBUNPADANG.COM - Dimas Agung Prayitno masih muda.

Umurnya baru 21 tahun dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, sejak Agustus 2019 lalu dirinya berulang kali menerima surat tagihan dari Samsat Jakarta Barat.

Dimas Agung Prayitno ditagih tunggakan pajak mobil mewah seharga Rp 20 miliar.

Sejak bulan Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.

Setelah Teror Sperma Muncul Teror Alat Vital di Bandung, Korban Sebut Pelaku Pamer Beberapa Detik

Kata Kadiv Humas Polri Soal Pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dari Jabatannya

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Ternyata Pernah Disidang Ketua RT karena Ketahuan Intip Perempuan

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved