Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Harga Rp 20 Miliar
Sejak bulan Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Nama Agung hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya di tahun 2017 lalu.
"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.
Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.
"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.
Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.
"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/19/kuli-bangunan-kaget-terima-tagihan-pajak-mobil-mewah-senilai-rp-200-juta?page=all&_ga=2.63293295.1164862227.1574071513-1194687270.1562844432.