10.411 Usaha Mikro Sudah Dibina, Kadis Koperasi dan UMKM Padang : Untuk Dibina Harus Memiliki PIRT

Sekitar 10.411 usaha mikro di Kota Padang dibawah binaan Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Syuhandra memberikan bantuan simbolis pada usaha mikro pada Selasa (5/11/2019) di Planta Wali Kota Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sekitar 10.411 usaha mikro di Kota Padang dibawah binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang.

Usaha mikro yang sudah masuk pasar modern sebanyak 168 usaha mikro dan masuk pasar online sebanyak 301 usaha mikro.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Syuhandra mengatakan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin Produk Industri Rumah tangga (PIRT).

Padang Panjang Menyediakan 88 Formasi untuk CPNS 2019, Mulai Siapkan Draf Pengumuman dan Juknis

Alasan Eduardo Almeida Fokus Tingkatkan Mental Pemain Semen Padang FC Jelang Lawan Persija Jakarta

"Memang untuk melakulan pemberdayaan dan pembinaan usaha mikro tersebut harus memiliki izin usaha mikro. Jika sudah memiliki izin Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pembinaan," Syuhandra pada Selasa (5/11/2019) di Padang

Selain itu, pelaku usaha mikro juga diharuskan berkelompok dinamakan Kolusma

"Sehingga mudah diberikan pembiayaan oleh pihak tertentu. Dengan berkelompok bisa mendapatkan pembiayan yang lebih besar serta bisa dilakukan pemberdayaan,"  tambahnya.

Natasha Skin Care Padang Hadirkan Promo Raga Alias Rabu Ganteng, Diskon hingga 50 Persen 

Kyriad Hotel Bumiminang Padang Sediakan Paket Birthday dan Arisan Package, Harga Mulai Rp 65 Ribu

Dikatakan Setiap produk dari makanan harus memiliki sertifikat PIRT dan Halal.

"Tidak hanya produk tetapi juga alat, kita lihat ke lokasi, setelah terpenuhi kita berikan PIRT. Ini setiap tahun dan dianggarkan di APBD Alokasi Rp 50 juta untuk PIRT dan 50 juta untuk alat," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Dinas Koperasi dan UMKM Padang sudah mengajukan perwako kepada Wali Kota Padang tentang pendampingan usaha mikro kecil dan sedang melakuka upgrade data base menyesuaikan RPJMD 2020-2024.

Jadwal Bioskop Hari Ini, Ada Film Terminator: Dark Fate dan Love For Sale 2, Masih Tayang di Padang

3 Ranperda Tersisa untuk Dibahas DPRD Padang di 2019, Termasuk Ranperda Tenaga Kerja

"Sistem data base ini akan dinamakan sistem base data koperasi dan umkm generasi kedua.

Dengan berkembangnya sistem ini koordinator pendampingan umkm kecamatan bisa mengupold perkembangan umk secara online," tambahnya.

Sistem ini akan tetus dikembangkan sesuai kebutuhan guna membantu pengendalian dan pengembangan umkm berbasis data.

Natasha Skin Care Padang Hadirkan Promo Raga Alias Rabu Ganteng, Diskon hingga 50 Persen 

Kyriad Hotel Bumiminang Padang Sediakan Paket Birthday dan Arisan Package, Harga Mulai Rp 65 Ribu

Dikatakan juga,saat ini perkembangan pembiayaan KJKS atau KSPPS Kelurahan pada usaha mikro kota Padang per Agustus 2019 sekitar Rp 32 M

Namun masih banyak yang belum melakukan pengembalian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved