BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ada Sejak Awal 2018| Ini Dugaan Sabu Bisa Masuk ke Lapas Muaro

Sederetan berita populer kanal berita; Padang, yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Kamis (31/10/

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Ilustrasi: Outlet Ngopi Coklat yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang. 

TRIBUNPADANG.COM - Sederetan berita populer kanal berita; Padang, yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Kamis (31/10/2019) kemarin.

Ada sejumlah berita yang sangat diminati pembaca TribunPadang.com yang akan disajikan lagi ringkasannya Jumat (1/11/2019) hari ini.

1 Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018

Sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan ‘Ngocok Yuk’, diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Satpol PP Padang mengamankan mobil tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat.

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). (Humas Satpol PP Padang)

Pemilik bisnis kopi coklat Ngocok Yuk adalah Winda Varesa yang saat ini berada di Jakarta.

Ayah Winda Varesa, M Saleh yang mengaku sebagai pengawas kopi Ngocok Yuk di Padang menyebut, merek tersebut adalah sebuah franchise.

Bisnis kopi itu dijual di sejumlah tempat dengan menggunakan nama yang sama, yakni Ngocok Yuk.

Pemilik Ngocok Yuk Winda Varesa Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama, Singkatan Ngopi Coklat Yuk

Merasa Dirugikan, Pemilik Kopi Ngocok Yuk Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Satpol PP Padang. . .

Selain di GOR Haji Agus Salim Padang, kopi cokat itu juga dijual di kawasan Bandar Buat, Padang, yakni warung Ngocok Yuk.

Menurut M Saleh, selama ini ia tak pernah mendengar ada masyarakat yang resah.

“Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah,” kata dia saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

Bisnis dengan mereka Ngocok Yuk ini, kata dia, sudah ada semenjak 2018 awal.

Berita selengkapnya klik Ini!

2  Diduga Sabu Masuk ke Lapas Muaro dari Pengunjung atau Pelemparan dari Balik Pagar Tembok

Sejumlah warga Binaan Lapas Kelas II A Muaro, Kota Padang kedapatan akan menggunakan narkoba di dalam Lapas menyusul temuan barang bukti (BB).

Adapun BB yang diduga narkoba jenis sabu serta dipasok dan diduga berasal dari luar Lapas pada Rabu (30/12/2019) terungkap.

Tiga orang yang ditemukan akan mengguanakan diduga narkoba jenis sabu di ruang Tamping di Lapas Kelas II A Muaro Padang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono menjelaskan bahwa tiga orang warga binaan didapati oleh petugas bernama M Hafiz di kamar kamar Tamping atau kamar untuk narapida yang membantu petugas kebersihan, kebersihan blok kantor dan lingkungan kantor.

Barang bukti (BB) yang diamankan menyusul hendak dipasok ke Lapas Padang
Barang bukti (BB) yang diamankan menyusul hendak dipasok ke Lapas Padang (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Bagus Dwi Siswandono menjelaskan bahwa ketiganya merupakan tahanan yang terjerat dalam kasus yang sama, yaitu terjerat kasus narkoba.

"Modus pengiriman dari luar ke dalam, yang pasti banyak modusnya. Bisa mengunakan jasa pengunjung dan keluarga yang datang. Jadi dengan adanya pengunjung yang datang dengan jumlah yang banyak dan memanfaatkannya," sebut Bagus Dwi Siswandono. 

Disebutkannya, bahwa jika pengunjung ramai, mereka memanfaatkan hal-hal atau ruang yang sempit -- yang tidak sempat -- diperhatikan oleh petugas pemeriksaan saat penggeladahan.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

3. Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan 'Ngocok Yuk'

Hingga kini mobil bertuliskan; Ngocok Yuk yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih jadi perbincangan.

Menanggapi hal tersebut Pemilik Usaha (Owner) 'Ngocok Yuk' , Winda Varesa melalui Ayahnya M Saleh mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar di masyarakat.

"Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah sebenarnya.

Minuman ini sudah ada semenjak 2018 awal, jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata M Saleh, saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

Menurut M Saleh, arti dari Ngocok Yuk merupakan minuman kopi coklat yang dikocok, sehingga menghasilkan rasa minuman kopi coklat yang enak.

M Saleh mengatakan mobil usaha Ngocok Yuk yang diamankan Satpol PP Kota Padang kemarin merupakan salah satu franchise yang bergabung dengannya.

Pemberian nama Ngocok Yuk tersebut ungkap M Saleh merupakan salah satu trik marketing usaha agar produk minumannya lebih cepat dikenali oleh masyarakat.

"Kalau arti sebenarnya kan, Ngopi Coklat, dan kalaupun ada pengaduan siapa yang mengadukannya.

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved