Penertiban Mobil "Ngocok Yuk", Kasat Pol PP Padang Al Amin: Tidak Perlu Disurati

Penertiban mobil yang bertuliskan "Ngocok Yuk" di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019) dilakukan tanpa pemberitahun atau surat perin

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kasat Pol PP Padang Al Amin 

Dikatakan pada saat penertiban di Gor Haji Agus Salim pemilik mobil tidak ditemukan.

Namun setelah diangkut Satpoll PP datanglah pemilik mobil bertulis "Ngocok Yuk" tersebut ke kantor Satpoll PP Padang.

Dikatakan pemilik mobil tersebut mentandatangani surat pernyataan berisi tidak akan menggunakan nama tersebut.

Mengenai masyarakat mana yang diresahkan, Al Amin mengatakan masyarakat banyak mendukung tindakan tersebut.

"Ada juga orang bertanya kepada saya, Pak kan tidak kenapa ada orang ngocok itu, seperti ngocok biasa tu Pak. Ada banyak juga orang yang memperbolehkan hal bahasa selerti itu.

Inilah 3 Emoji yang Dilarang Penggunaan oleh Facebook dan Instagram untuk Konten Seksual

PLN Siap Manjakan para Pelanggan Lewat Akses, www.pln.co.id

Saya rasa lebih banyak yang tidak setuju dengan bahasa tersebut, kemudian ada juga orang bertanyakan kalau di jakarta dibolehkan, saya katakan saya kepala Satpoll PP kota Padang bukan Satpoll PP Jakarta," kata Al Amin.

Dikatakan juga Satpoll PP Padang akan menghubungi pemiliknya.

Lanjutnya, kalau dibawa ke ranah hukum, Satpoll PP Padang siap menghadapinya.

"Kalau dibawa ke ranah hukum kita siap saja yang jelas kita mementingkan kepentingan masyarakat, yangg jelas masyaraka kota Padang tidak suka, kita tertibkan," kata Al Amin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved