Berita Sumbar Hari Ini
Bawa 2 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Sumbar, HJ Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, Ditangkap dalam Bus
Seorang pria berinisial HJ (41) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar di Kenagarian Sari Lamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Ming
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria berinisial HJ (41) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar di Kenagarian Sari Lamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Minggu (27/10/2019).
HJ ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg dari Pekanbaru, Riau.
Hendaknya, barang haram tersebut dibawa ke kampung halaman HJ di Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Wakil Diresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yoelianto mengatakan, HJ merupakan seorang kurir yang diminta oleh seorang berinisial A.
• Seorang Lelaki Pandai Emas Kedapatan Simpan Sabu dalam Kota Sepatu
Sekali bawa, HJ dijanjikan upah Rp4 juta sampai Rp5 juta.
Ia menjelaskan, HJ diamankan di dalam bus yang datang dari Pekanbaru Riau, menuju Sumbar pada Minggu (27/10/2019).
Bus yang ditompangi pelaku diberhentikan bekerja sama dengan Polres Limapuluh Kota.
"Sampai saat ini pelaku mengaku sebagai kurir. Kurir yang mendapatkan intruksi dari seorang yang berinisial A," katanya, Selasa (29/10/2019).
• Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tanah Datar Sembunyi di Toilet, BB Dibuang ke Sumur 20 Meter
Ia menyebutkan, A berada di Pekanbaru dan meminta untuk mengantarkan sabu 2 kilogram ke Sumbar.
"Tujuannya ke kampung tersangka di Sungai Geringging. Sesampai di Sungai Geringging akan dibawa ke mana barang ini juga belum jelas, karena masih menunggu intruksi dari A," sebutnya.
Ia menjelaskan, akan melakukan pengembangan agar kasus ini menjadi lebih terang dan bisa terungkap.
Mengenai apakah pelaku masuk jaringan mana, Roedy Yoelianto menjelaskan masih dalam pengembangan.
• Petani Nyambi Jualan Sabu di Tanah Datar, Ditangkap Setelah Polisi Menyamar Jadi Pembeli
"Pelaku belum sempat mendapatkan upah, tapi dijanjikan dengan upah sekitar Rp 4-5 juta dalam satu kali jalan," katanya.
AKBP Roedy Yoelianto menjelaskan, bahwa yang diantisipasi adalah barang masuk di daerah perbatasan, dan daerah itulah yang menjadi diwaspadai.