Molor Tandatangani NPHD Pilkada, Gubernur Sumbar: Insyaallah dalam Waktu Dekat akan MoU NPHD

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah 2020

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui usai penyerahan predikat WTP kepada 19 Pemda Sumbar di Hotel Pangeran Padang, Senin (21/10/2019) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui usai penyerahan predikat WTP kepada 19 Pemda Sumbar di Hotel Pangeran Padang, Senin (21/10/2019).

"Insya Allah dalam waktu dekat akan MoU NPHD karena dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan arahan kepada kami," kata Irwan Prayitno.

19 Pemda di Sumbar Raih WTP, 1 Daerah WDP, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Komitmen Kepala Daerah

Nasib 4 Mahasiswa Asal Pekanbaru yang Terjebak di Gunung Marapi Sumbar, Baju Basah Disapu Badai

Irwan Prayitno masih kekeh, Pemprov Sumbar belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah karena Pemprov Sumbar belum membahas rancangan APBD 2020 bersama DPRD setempat.

"Masalah cuma satu, APBD 2020 belum ketok palu. Kenapa dan bagaimana cara kita mau MoU NPHD? angkanya saja belum ketok palu. Itu yang jadi masalah," ujar Irwan Prayitno.

"Kalau kita mau teken bisa saja, tapi angka kan bisa berubah. Nanti ada perubahan lagi," sambung Irwan Prayitno.

POPULER SUMBAR - Empat Mahasiswa Terjebak di Puncak Gunung Marapi| Prakiraan Cuaca Sumbar

POPULER SUMBAR - Hiu Tutul Terdampar di Pantai Pesisir Selatan| Jadwal Penerimaan CPNS di Sumbar

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan dana hibah Pilkada 2020 memang berasal dari APBD 2020 tapi NPHD tidak perlu menunggu ketok palu.

"Anggaran NPHD tidak melalui pembahasan di legislatif. KPU membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), lalu kemudian disepakati," terang Amnasmen kepada TribunPadang.com, Selasa (15/10/2019).

KPU Sumbar, kata Amnasmen, memaklumi jika ada anggaran yang masih dicoba dirasionalisasi, tapi waktu tidak cukup lagi untuk negosiasi anggaran dengan Pemda.

DPRD Sumbar akan Bentuk Badan Kehormatan dan Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD

Prakiraan Cuaca Sumbar 20-22 Oktober 2019,Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan di Sejumlah Daerah

Menurutnya, proses pembahasan anggaran sudah beberapa kali dilakukan. Tidak hanya pertemuan dengan Gubernur, Kesbangpol, dan tim TAPD.

"Di beberapa kesempatan, memang tidak hadir secara lengkap. Namun proses pembahasan sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Amnasmen.

Amnasmen menilai, Pemda masih memiliki paradigma atau anggapan bahwa anggaran KPU tidak perlu difasilitasi sesuai kebutuhan.

Ikan Hiu Tutul Kembali Terdampar di Pantai Pesisir Selatan Sumbar, Warga Coba Dorong ke Laut

POPULER SUMBAR: UMP Sumbar Naik Jadi Rp2.484.041, Prakiraan Cuaca Sumbar 18-20 Oktober

Pemda, kata Amnasmen, mencoba mematok anggaran Pilkada 2020.

Padahal, pihaknya sudah menyampaikan pengalokasian anggaran Pilkada merujuk pada Permendagri No 54 tahun 2019.

Dalam Permendagri dikatakan sangat jelas, bahwasanya alokasi anggaran Pilkada pembahasannya dilakukan oleh KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian, juga hasil rakor dengan Depdagri yang dihadiri KPU, Sekda, bahkan Gubernur telah dikatakan Dirjen Keuangan bahwasanya alokasi anggaran Pilkada di setiap daerah itu dibahas oleh TAPD dan KPU.

Kapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 di Sumbar? Sekda: Kalau Nggak April, Kalau Nggak Oktober

ASN Pemprov Sumbar yang Tak Hadir Wirid Bulanan Bakal Disanksi, Sekda: Dipotong Tunjangan Daerahnya

Hasil pembahasan itu, lanjut Amnasmen, menjadi penetapan dalam APBD yang disampaikan Pemda kepada DPRD.

"Jadi, tidak dibahas di DPRD dulu, tapi KPU dan TAPD membahas, hasil pembahasan dan penetapan itu menjadi penetapan APBD dan disampaikan ke DPRD," ungkap Amnasmen.

Saat ini, KPU Sumbar tinggal menunggu keputusan Pemprov Sumbar karena tugas KPU hanya menyiapkan proses Pilkada dengan sebaik-baiknya.

Amnasmen berharap karena amanat penyediaan anggaran itu oleh pemerintah daerah, maka pemerintah daerah harus menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

19 Pemda di Sumbar Raih WTP, 1 Daerah WDP, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Komitmen Kepala Daerah

Nadiem Makarim Merasa Terhormat Bisa Bergabung dan Memberi Andil Pada Pemerintahan Indonesia

"Proses sudah kami lewati. Sudah rapat pleno dan rakor dengan KPU kabupaten/kota. Kami telah menginventarisir dan merinci persoalan yang dihadapi," ujar Amnasmen.

Amnasmen juga berharap hal-hal yang masih menjadi kendala dalam persiapan Pilkada 2020 bisa sesegera mungkin diselesaikan.

Tak hanya itu, ia juga ingin Pemda dan KPU memiliki komitmen bersama sehingga proses penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan baik, baik perencanaan, program, tahapan, hingga jadwal. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved