BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: UMP Sumbar Naik Jadi Rp2.484.041, Prakiraan Cuaca Sumbar 18-20 Oktober

Sederetan berita populer kanal berita, Sumbar yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Jumat (18/10/2

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Saridal Maijar
Continental Currency Exchange
Ilustrasi uang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sederetan berita populer kanal berita, Sumbar yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Jumat (18/10/2019) kemarin.

Ada sejumlah berita yang sangat diminati pembaca TribunPadang.com yang akan disajikan lagi ringkasannya Sabtu (19/10/2019) hari ini.

1 Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi di Indonesia, Sumbar Naik Jadi Rp 2.484.041, DKI Jakarta Tertinggi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.

5 Tahun Jadi Mendagri, Tjahjo Kumolo Mengaku Sedih karena Banyak Kepala Daerah yang OTT KPK

Cara Dapatkan Tiket Semen Padang Vs Madura United Promo Buy 3 Get 1 Free, Batas Akhir H-1 Laga

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, angka 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Continental Currency Exchange)

Berdasarkan persentase kenaikan pada 34 provinsi itu, Kompas.com mencoba menghitung perkiraan kenaikan UMP pada 2020 dengan menambahkan kenaikan 8,51 persen berdasarkan SE Menaker.

Berikut ini kenaikan UMP dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil.

1. DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.

2. Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2 Penutupan Tour de Singkarak 2019 Dipusatkan di Pantai Danau Cimpago Padang, Jadi Kota Grand Finish

Padang akan menjadi kota penutupan Tour de Singkarak 2019.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved