Alat Tangkap Bagan Nelayan Masih Beroperasi di Danau Singkarak, DKP Sumbar: Tenggelamkan Saja Lagi
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan alat tangkap bagan nelayan yang
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan alat tangkap bagan nelayan yang beroperasi di Danau Singkarak.
"Kami akan patroli sekali lagi. Kami akan melakukan tindakan tegas. Kita tenggelamkan saja lagi bagan-bagan itu," kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri, Senin (21/10/2019).
Yosmeri mengungkapkan alat tangkap bagan akan ditenggelamkan dengan cara memutus pelampungnya sehingga tidak bisa beroperasi lagi.
• Molor Tandatangani NPHD Pilkada, Gubernur Sumbar: Insyaallah dalam Waktu Dekat akan MoU NPHD
• 19 Pemda di Sumbar Raih WTP, 1 Daerah WDP, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Komitmen Kepala Daerah
Kalaupun nanti, nelayan tersebut kembali memasang pelampung itu, kata Yosmeri, pihaknya akan menindak secara terus-menerus hingga tuntas.
"Bagan itu sangat tidak ramah lingkungan. Sudah ditertibkan beberapa kali, bahkan dua Minggu lalu, DKP Sumbar kembali memonitor ke Danau Singkarak," sebut Yosmeri.
Dari laporan kepala desa setempat, sambung Yosmeri, ternyata masih ada beberapa nelayan yang menurunkan kembali bagannya ke Danau Singkarak.
• Nasib 4 Mahasiswa Asal Pekanbaru yang Terjebak di Gunung Marapi Sumbar, Baju Basah Disapu Badai
• POPULER SUMBAR - Empat Mahasiswa Terjebak di Puncak Gunung Marapi| Prakiraan Cuaca Sumbar
Hal itu menurut Yosmeri, ada ketidakpatuhan dari beberapa pelaku yang memang tidak ingin ikan bilih dilindungi dan hanya berharap pendapatan tinggi.
Di samping menimbulkan kerusakan lingkungan populasi ikan bilih, keberadaan bagan juga akan mengganggu pariwisata di Danau Singkarak.
"Kita tidak ingin ini berlarut, makanya kita melakukan razia dan bertindak lebih tegas lagi," tutur Yosmeri.
Selain razia, upaya DKP Sumbar menyelamatkan ikan bilih ialah dengan membuat membuat konservasi (reservat/suaka perikanan).
• DPRD Sumbar akan Bentuk Badan Kehormatan dan Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD
• Prakiraan Cuaca Sumbar 20-22 Oktober 2019,Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
"Jadi kita lingkar lebih kurang 1 Ha dan kemudian di sana kita beri rumpon. Bilih mulai berkembang lagi.
Tapi, di luar rumpon nelayan kembali menurunkan bagan dan memasang lampu, tentu ikannya pindah lagi ke sana. Akhirnya punah juga," ungkap Yosmeri.
Tak cukup sampai disitu, DKP Sumbar, kata Yosmeri juga memberi alat tangkap bagi nelayan.
"DKP Sumbar memberi jaring lala, jaring nila dan mesin tempel 2,5 PK. Pemkab setempat juga memberikan paket perahu tangkap ikan kepada nelayan Danau Singkarak," ucap Yosmeri. (*)