Molor Tandatangani NPHD Pilkada, Gubernur Sumbar: Insyaallah dalam Waktu Dekat akan MoU NPHD
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah 2020
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui usai penyerahan predikat WTP kepada 19 Pemda Sumbar di Hotel Pangeran Padang, Senin (21/10/2019).
"Insya Allah dalam waktu dekat akan MoU NPHD karena dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan arahan kepada kami," kata Irwan Prayitno.
• 19 Pemda di Sumbar Raih WTP, 1 Daerah WDP, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Komitmen Kepala Daerah
• Nasib 4 Mahasiswa Asal Pekanbaru yang Terjebak di Gunung Marapi Sumbar, Baju Basah Disapu Badai
Irwan Prayitno masih kekeh, Pemprov Sumbar belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah karena Pemprov Sumbar belum membahas rancangan APBD 2020 bersama DPRD setempat.
"Masalah cuma satu, APBD 2020 belum ketok palu. Kenapa dan bagaimana cara kita mau MoU NPHD? angkanya saja belum ketok palu. Itu yang jadi masalah," ujar Irwan Prayitno.
"Kalau kita mau teken bisa saja, tapi angka kan bisa berubah. Nanti ada perubahan lagi," sambung Irwan Prayitno.
• POPULER SUMBAR - Empat Mahasiswa Terjebak di Puncak Gunung Marapi| Prakiraan Cuaca Sumbar
• POPULER SUMBAR - Hiu Tutul Terdampar di Pantai Pesisir Selatan| Jadwal Penerimaan CPNS di Sumbar
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan dana hibah Pilkada 2020 memang berasal dari APBD 2020 tapi NPHD tidak perlu menunggu ketok palu.
"Anggaran NPHD tidak melalui pembahasan di legislatif. KPU membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), lalu kemudian disepakati," terang Amnasmen kepada TribunPadang.com, Selasa (15/10/2019).
KPU Sumbar, kata Amnasmen, memaklumi jika ada anggaran yang masih dicoba dirasionalisasi, tapi waktu tidak cukup lagi untuk negosiasi anggaran dengan Pemda.
• DPRD Sumbar akan Bentuk Badan Kehormatan dan Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD
• Prakiraan Cuaca Sumbar 20-22 Oktober 2019,Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
Menurutnya, proses pembahasan anggaran sudah beberapa kali dilakukan. Tidak hanya pertemuan dengan Gubernur, Kesbangpol, dan tim TAPD.
"Di beberapa kesempatan, memang tidak hadir secara lengkap. Namun proses pembahasan sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Amnasmen.
Amnasmen menilai, Pemda masih memiliki paradigma atau anggapan bahwa anggaran KPU tidak perlu difasilitasi sesuai kebutuhan.
• Ikan Hiu Tutul Kembali Terdampar di Pantai Pesisir Selatan Sumbar, Warga Coba Dorong ke Laut
• POPULER SUMBAR: UMP Sumbar Naik Jadi Rp2.484.041, Prakiraan Cuaca Sumbar 18-20 Oktober
Pemda, kata Amnasmen, mencoba mematok anggaran Pilkada 2020.
Padahal, pihaknya sudah menyampaikan pengalokasian anggaran Pilkada merujuk pada Permendagri No 54 tahun 2019.
Dalam Permendagri dikatakan sangat jelas, bahwasanya alokasi anggaran Pilkada pembahasannya dilakukan oleh KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).