BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - 4 Nama Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar| Ubur-ubur Beracun Ternyata Punya 2 Kelamin
Inilah sederetan berita populer kanal berita, Sumbar yang menghiasi portal TribunPadang.com sepanjang Selasa (8/10/2019) kemarin. Ada sejumlah
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Ternyata ubur-ubur Physalia Ultriculus yang muncul di Pantai Pariaman, Sumbar, punya dua kelamin yang disebut juga dengan Hemaprodit.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, bahwa ubur-ubur di pantai Kota Pariaman berwarna biru.
Peneliti Bidang Oseanografi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ulung Jantama Wisha mengatakan, jenis ubur-ubur yang berwarna biru ada dua, yaitu Physalia Physalis dan Physalia Utriculus.
"Untuk yang ada di Kota Pariaman dilihat dari fotonya diduga merupakan ubur-ubur jenis Physalia Utriculus," katanya, Selasa (8/10/2019).
• 263 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Senilai Rp 428 Miliar di Pemko Padang Selama 2019
Ulung Jantama Wisha mengatakan, bahwa ubur-ubur jenis Physalia Utriculu hidup di Samudera Hindia dan Pasifik.
"ubur-ubur jenis ini bisa berukuran dengan maksimal 15 cm," katanya.

Menurutnya, ubur-ubur jenis Physalia Ultriculus ini hidup di peraiaran dangkal, kurang dari 50 meter.
Ia menyebutkan, untuk jenis Physalia Utriculus memang beracun, namun tidak berakibat fatal terhadap manusia.
Berita selengkapnya klik di sini!
3 Pemerintah Serius Tertibkan Truk ODOL, Targetkan 2021 Truk ODOL Lenyap
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai bertindak tegas menertibkan truk yang kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimension and Over Load (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jika dipaksa mengikuti aturan, cepat atau lambat truk ODOL bakal lenyap.

Pemerintah menargetkan 2021 persoalan ODOL selesai.
Strategi yakni mempersempit ruang gerak mobil truk yang kelebihan muatan dan dimensi.
"Jika kedapatan truk ODOL masuk ke pelabuhan, mohon maaf truk harus kembali. Bahaya bukan hanya truk, tapi juga kapal," tegas Budi Setiyadi, kemarin, Senin (7/10/2019).
Selain di pelabuhan, awal Januari 2020 truk ODOL tidak diperbolehkan lagi masuk jalan tol.
Untuk mendeteksi truk ODOL, pemerintah akan memasang alat terutama di kawasan industri yang akan memberikan sinyal bahwa truk tersebut kelebihan dimensi dan muata