Berita Sumbar Hari Ini
BNNP Sumbar Buru Seorang DPO Ganja 153,5 Kg, Tersangka Berhasil Kabur Meski Tertembak
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Sumbar memburu seorang pelaku atas barang bukti ganja 153,5 kg yang dimusnahkan pada Kamis (3/10/2019).
Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
BNNP Sumbar musnahkan 153,5 kg barang bukti narkotika jenis ganja, Kamis (3/10/2019).
"Waktu itu karena bahagianya, belum ditimbang. Dengan berat kotor itu saat ditanyakan kami perkirakan 200 kilogram," ujarnya.
• Seorang Remaja Padang Pariaman Ditangkap saat di Rental Playstation, Ditemukan Paket Sabu di Lantai
Dijelaskannya, bahwa penimbangan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh kedua tersangka.
"Setelah beberapa hari, dengan disaksikan oleh tersangka menjadi 153,5 kilogram," jelasnya.
Selain ganja, saat penangkapan diamankan juga barang bukti lainnya seperti mobil, hp, dan lainnya.
Khasril Arifin menjelaskan, pemusnahan karena ketakutannya akan hilangnya barang bukti.
"Kita takut kalau lama-lama, barang bukti ini hilang," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bnnp-sumbar-musnahkan-1535-kg-barang-bukti-narkotika-jenis-ganja-kamis-3102019.jpg)