Berita Sumbar Hari Ini
BNNP Sumbar Buru Seorang DPO Ganja 153,5 Kg, Tersangka Berhasil Kabur Meski Tertembak
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Sumbar memburu seorang pelaku atas barang bukti ganja 153,5 kg yang dimusnahkan pada Kamis (3/10/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Sumbar memburu seorang pelaku atas barang bukti ganja 153,5 kg yang dimusnahkan pada Kamis (3/10/2019).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin katakan, ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, pelakunya ada tiga orang dan dua orang sudah diamankannya.
Dua orang yang diamankan KA (33) dan RR (29) pada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Tapus, Pasaman.
• Diamankan dari 2 Tersangka saat HUT RI, 153,5 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar dengan Dibakar
"Dalam kasus ini tersangkanya ada tiga orang, sampai saat ini baru dua orang yang berhasil diamankan," katanya, Kamis (3/10/2019).
Dijelaskannya, bahwa satu orang masih DPO, dan pelaku tersebut pada saat penangkapan berhasil meloloskan diri dari pengejaran petugas.
"Karena melarikan diri satu orang, dan ia terkena tembakan. Walaupun terkena tembakan, pelaku sempat meloloskan diri," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa peredaran ganja biasanya dengan cara estafet, namun untuk jaringan narkoba 153,5 kilogram, jaringannya terputus.
• LIVE STREAMING: Ganja 153,5 Kg Dibakar, Diamankan BNNP Sumbar dari 2 Tersangka 17 Agustus Lalu
"Ini jaringannya terputus, tidak langsung dengan bosnya," ujarnya.
Khasril Arifin juga mendoakan agar pelaku-pelaku kejahatan tindak pidana narkoba mendapatkan hidayah.
"Kita doakan pelaku-pelaku kejahatan ini mendapat hidayah, sehingga perbuatannya tidak terulang," katanya.
Ia menjelaskan, untuk harga ganja terbilang murah dari lainnya.
Namun jika sudah ketergantungan harus direhab terlebih dahulu.
"Kadang selama enam bulan rehab belum juga sembuh, karena bukan dari hatinya," katanya.
Ia mengimbau, agar waspada dengan narkoba, karena ganja tidak hanya dari daerah Aceh, namun sudah ada dari daerah lain.
• Kronologi BNN Sumbar Amankan 200 Kg Ganja pada HUT RI di Pasaman, Sempat Lepaskan Tembakan
153,5 Kg Dimusnahkan
BNNP Sumbar musnahkan 153,5 kg barang bukti narkotika jenis ganja.
Ganja 153,5 kg yang dimusnahkan ini, diamankan pada 17 Agustus 2019 lalu, yang saat itu disebut beratnya 200 kg.
Pemusnahan ini dilakukan di depan Kantor BNNP Sumbar di Jalan sutan Syahrir, Mato Aia, Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (3/10/2019).
Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka.
• Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi
Saat diamankan, barang bukti ganja tersebut diperkirakan seberat 200 kilogram.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dengan menghadirkan kedua tersangka.
Kedua pelaku berinisial KA (33) dan RR (29) bersama barang bukti diamankan pada Sabtu (17/8/2019) di daerah Tapus, Pasaman.
"Kedua pelaku sudah resedivis," kata Brigjen Pol Khasril Arifin saat memusnahkan ganja dengan cara dibakar.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah lanjutan setelah berhasil mengamankan ganja.
• Cantik-cantik Jadi Kurir Sabu, 1 Kg Diupah Rp20 Juta, Mahasiswi Asal Makassar Ini Ditangkap Polisi
Bahkan, hasil tangkapan ini dianggap sebagai kado bagi Brigjen Pol Khasril Arifin di hari ulang tahun Republik Indonesia.
"Saya mendapat kado besar dari anggota saya, BNNP Sumbar bekerja sama dengan BNNK Pasaman," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya ganja diamankan seberat 200 kilogram.
Ternyata setelah dipastikan dengan timbangan beratnya menjadi 153,5 kilogram.
"Waktu itu karena bahagianya, belum ditimbang. Dengan berat kotor itu saat ditanyakan kami perkirakan 200 kilogram," ujarnya.
• Seorang Remaja Padang Pariaman Ditangkap saat di Rental Playstation, Ditemukan Paket Sabu di Lantai
Dijelaskannya, bahwa penimbangan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh kedua tersangka.
"Setelah beberapa hari, dengan disaksikan oleh tersangka menjadi 153,5 kilogram," jelasnya.
Selain ganja, saat penangkapan diamankan juga barang bukti lainnya seperti mobil, hp, dan lainnya.
Khasril Arifin menjelaskan, pemusnahan karena ketakutannya akan hilangnya barang bukti.
"Kita takut kalau lama-lama, barang bukti ini hilang," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bnnp-sumbar-musnahkan-1535-kg-barang-bukti-narkotika-jenis-ganja-kamis-3102019.jpg)