Buntut Demo Ricuh Mahasiswa di Padang, Fasilitas Rusak, DPRD Sumbar Lapor Polisi

Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) rusak parah akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan massa, kemarin, Rabu (25/9/2019).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kaca pada bangunan gedung DPRD Sumbar pecah. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) rusak parah akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan massa, kemarin, Rabu (25/9/2019).

Sejumlah fasilitas yang rusak dan dihancurkan di antaranya sound system, alat fitnes, meja, toilet, dan kursi dibakar di dalam toilet namun berhasil dipadamkan.

Tak hanya itu, buku-buku yang ada diperpustakaan berserakan, jendela dipecahkan, alat elektronik seperti komputer dilempar ke lantai bawah gedung dan dibakar.

Mahasiswa saat berada di ruang sidang DPRD Sumbar.
Mahasiswa saat berada di ruang sidang DPRD Sumbar. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Dinding gedung dicoret dengan gambar dan tulisan yang kurang pantas dilihat," kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kamis (26/9/2019).

Tak tinggal diam, pihak DPRD Sumbar resmi membuat laporan polisi atas aksi anarkis tersebut.

"Sudah rapat tadi malam. Dan kami sudah melaporkan oknum-oknum yang melakukan pengrusakan terhadap gedung DPRD Sumbar.

Laporan telah dibuat ke Polresta Padang setelah massa membubarkan diri baik secara lisan maupun tertulis," sambung Raflis.

Aksi Anarkis Mahasiwa di Gedung DPRD Sumbar, Rektor UNP: Para Pelaku Harus Ditindak Secara Hukum

POPULER PADANG - Aksi Demo di DPRD Sumbar Ricuh| Warung Ampera di Padang Masuk Google Maps

Tindak lanjut ke depan, sekretariat DPRD Sumbar akan berembuk dengan semua anggota dewan.

Sementara, kerusakan dibiarkan terlebih dahulu dan akan menjadi bukti kepada penyidik.

"Dinding yang dicoret itu sebetulnya tidak terlalu menganggu aktivitas dewan. Yang jelas, kami perbaiki dulu ruang sidang utama.

Kerusakan yang lain, DPRD Sumbar belum memiliki anggaran untuk memperbaikinya. Tapi lihat lagi nanti," ujar Raflis.

Untuk total kerugian, pihak DPRD sedang menghitung, diperkirakan kerugian mencapai 1 miliar lebih.

Coretan di lantai paling atas gedung DPRD Sumbar.
Coretan di lantai paling atas gedung DPRD Sumbar. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Raflis berpendapat, penyampaian aspirasi merupakan hak mahasiswa dan dibolehkan undang-undang.

Tugas DPRD Sumbar mengawal dan menyalurkan aspirasi tersebut dan polisi mengamankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved