Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat: Ketika Itu Memang Saya Terpancing
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat mengakui bahwa dirinya memang hadir saat aksi demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di DPRD
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Klarifikasi terkait viralnya video salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) tentang dugaan memprovokasi mahasiswa yang melakukan aksi kemarin, Rabu (25/9/2019).
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat mengakui bahwa dirinya memang hadir saat aksi demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di DPRD Sumbar.
Hidayat menyampaikan kronologi bahwa sejak pagi dirinya sudah ada di gedung DPRD Sumbar
Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa saat itu ditindak lanjuti DPRD Sumbar.
Kemudian ada gelombang massa dan pihaknya diminta menemui mahasiswa.
• Alumni Unand, Inilah Alfiandri yang Protes Anggota DPRD Sumbar Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi
• Anggota DPRD Sumbar Hidayat Ungkap Alasan Terlontarnya Kalimat Provokasi Turunkan Jokowi
Saat itu anggota dewan pun menemui gelombang mahasiswa yang ada di luar gedung.
"Setelah itu datang gelombang massa lagi sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk berdialog. Akhirnya sepakat berdialog dengan sekitar 50 orang mahasiswa," ujarnya, Kamis (26/9/2019).
Dijelaskannya bahwa pada saat tersebut ada empat orang yang menemui perwakilan mahasiswa.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Golkar, Afrizal, dirinya dari Gerindra serta dari Fraksi Nasdem, Irwan Afriadi.
"Kami bersepakat kok, Undang-undang KPK ditangguhkan pelaksanaannya, RUU KHUP ditunda pembahasannya, RUU tentang pemasyarakat dan pertanahan juga. Sepakat kita dalam konteks itu, tapi adek-adek mahasiswa tidak percaya," katanya.
Dijelaskannya bahwa mahasiswa menanyakan jaminannya, dan dijelaskannya untuk mengajak ke Jakarta.
"Ketika itu mahasiswa dikatakannya kami tidak memiliki hati nurani, dan makan gaji buta. Masa membuat Undang-undang tidak berpihak kepada masyarakat," katanya.
• Buntut Demo Ricuh Mahasiswa di Padang, Fasilitas Rusak, DPRD Sumbar Lapor Polisi
• LIVE STREAMING Bersih-bersih Kantor DPRD Sumbar Seharai Setelah Aksi Demo
Ia juga menjelaskan kepada mahasiswa bahwa untuk yang membuat Undang-undang tersebut bukan DPRD Sumbar, karena kewenangannya pembuatan Perda.
"Tapi saya coba jelaskan, yang membuat Undang-undang itu bukan DRPD Provinsi. Kewenangannya adalah pembutan Perda, bukan Undang-undang. Saya sampaikan seperti itu, ternyata mereka saling intruksi dan saling berebut bicara," katanya.