Berita Sumbar Hari Ini
Mulai 1 Oktober 2019, PT KAI Divre II Sumbar Tambah Frekuensi Operasional KA Perintis Lembah Anai
PT KAI Divre II Sumbar menambah frekuensi operasional Kereta Api Perintis Lembah Anai.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT KAI Divre II Sumbar menambah frekuensi operasional Kereta Api Perintis Lembah Anai.
Mulanya, Kereta Api Perintis Lembah Anai beroperasional hanya 4 kali perjalanan.
Kini ditambah 2 kali perjalanan sehingga menjadi 6 perjalanan.
Kepala PT KAI Divre II Sumbar Insan Kesuma mengatakan, penambahan frekuensi ini dilakukan sebagai wujud dari peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
• CATATAN 2019 - Terjadi 14 Kecelakaan Kereta Api di Wilayah Drive II Sumbar, 7 Nyawa Melayang
"Pelayanan terhadap penumpang dari hari ke hari selalu ditingkatkan. Ketika melihat jumlah penumpang meningkat, kita terus berupaya meningkatkan pelayanan," kata Insan Kesuma, Rabu (25/9/2019).
Penambahan frekuensi itu terhitung mulai dari Stasiun Kayutanam hingga stasiun akhir yang ada di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan begitu sebaliknya.
"Dari empat perjalanan biasanya, menjadi enam perjalanan. Enam perjalanan itu terhitung pulang dan pergi," jelas Insan Kesuma.
• Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Optimis Stasiun Pulau Air Beroperasi di 2020
Insan Kesuma berharap, dengan adanya penambahan tersebut, masyarakat lebih leluasa untuk memilih waktu keberangkatannya.
"Penambahan frekuensi juga karena melihat kebutuhan masyarakat. Kami ingin mempermudah calon penumpang KA untuk menyesuaikan jadwal keberangkatannya," ujar Insan Kesuma.
Adapun jadwal keberangkatan dari Kayu Tanam menuju BIM per 1 Oktober yakni pukul 06.45, 10.35 dan 15.50 WIB.
Diperkirakan, penumpang akan tiba di BIM pada pukul 08.03, 11.55, 0dan 17.12 WIB.
Sementara, dari arah sebaliknya (BIM-Kayutanam) dimulai pada pukul 09.05, 13.05 dan 18.15 WIB.
Juga diperkirakan tiba di Kayutanam pada pukul 10.25, 14.30, dan 19.40 WIB. (*)