Pilkada 2020
Poster Semarak sebelum Masa Kampanye Pilkada 2020, Ini Tanggapan Bawaslu Sumbar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baru akan dilaksanakan Tahun 2020 mendatang. Pilkada dilakukan untuk pemilihan kepada daerah masing-masing
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Hingga kini, kata Surya Elfitrimen, pihaknya tengah menyusun perangkat aturan terkait dengan pengawasan Pilkada 2020 di Bawaslu RI.
• Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Usulkan Dana Pengawasan Sebesar Rp 51 Miliar
• Bawaslu Sumbar Catat 205 Laporan dan Temuan Selama Pemilu 2019 di Sumbar
Kemudian persiapan pengajuan dana hibah untuk Pilkada 2020.
"Pada 2019 ini, kami juga tengah memersiapkan Panwaslu kecamatan. Setelah itu, baru masuk ke pengawasan terhadap tahap pelaksanaan misalnya pendaftaran bakal calon perseorangan, verifikasi, pendataan pemilih, baru kampanye setelah calon ditetapkan," kata Surya Elfitrimen.
Sepanjang nanti sesuai dengan prosedur dan tahapan Pilkada, kata dia, tentu Bawaslu akan melakukan tugas dan wewenang.
"Kalau dia melanggar tentu ditertibkan," tutur Surya Elfitrimen. (*)