Pilkada 2020

Poster Semarak sebelum Masa Kampanye Pilkada 2020, Ini Tanggapan Bawaslu Sumbar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baru akan dilaksanakan Tahun 2020 mendatang. Pilkada dilakukan untuk pemilihan kepada daerah masing-masing

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ilustrasi: Kantor Bawaslu di Kota Padang 

Hingga kini, kata Surya Elfitrimen, pihaknya tengah menyusun perangkat aturan terkait dengan pengawasan Pilkada 2020 di Bawaslu RI.

Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Usulkan Dana Pengawasan Sebesar Rp 51 Miliar

Bawaslu Sumbar Catat 205 Laporan dan Temuan Selama Pemilu 2019 di Sumbar

Kemudian persiapan pengajuan dana hibah untuk Pilkada 2020.

"Pada 2019 ini, kami juga tengah memersiapkan Panwaslu kecamatan. Setelah itu, baru masuk ke pengawasan terhadap tahap pelaksanaan misalnya pendaftaran bakal calon perseorangan, verifikasi, pendataan pemilih, baru kampanye setelah calon ditetapkan," kata Surya Elfitrimen.

Sepanjang nanti sesuai dengan prosedur dan tahapan Pilkada, kata dia, tentu Bawaslu akan melakukan tugas dan wewenang.

"Kalau dia melanggar tentu ditertibkan," tutur Surya Elfitrimen. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved