Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumahnya

Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumahnya

Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumah Sendiri

TRIBUNPADANG.COM, JAMBI - Seorang pria berinisial JP (54) di Kecamatan Alam Barajo nekat melakukan aksi seks ramai-ramai bersama orang-orang di keluarganya.

Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama istri, ipar hingga anak tirinya.

Hal ini berawal dari pelaku ingin mencabuli anak tirinya.

Ditangkap Tanpa Busana di Hotel, 2 Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layanan Seks Threesome

Ibu korban yang juga istri pelaku tak kuasa dan terpaksa membiarkan semua perbuatan itu.

JP pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya saat berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak berhubungan badan.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut, awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.

UPDATE Kasus Video Panas Vina Garut, Mantan Suami Ungkap Pemeran Wanita yang Minta Threesome

Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang.

Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.

Pria Asal Kediri Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Threesome, Ditawarkan di Facebook & WhatsApp

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.

Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya.

Pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.

Nurani Perempuan Ungkap Anak Usia 3,5 hingga 16 Tahun Paling Banyak Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku, namun saat itu korban tetap saja tidak mau.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, istri paman korban yang sedang sakit itu.

Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

Ditangkap Tanpa Busana di Hotel, 2 Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layanan Seks Threesome

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan.

Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.

Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku beserta istrinya yang juga ibu kandung dari korban itu bekerja sama melakukan perbuatan terlarang itu.

Bahkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah.

Pernah Pacaran, Begini Tanggapan Dwi Andhika Lihat Foto Seksi Vanessa Angel

Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.

Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.

Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu berhubungan badan.

Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

8 Cara Menjaga Gairah Seks saat LDR dengan Pasangan, Jadwalkan Video Call hingga Opsi Lawas

Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu. Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku.

Ia mengatakan, perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.

Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya.

Ia tidak peduli apakah ada istri atau tidak.

Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9) sore, sekitar pukul 17.30.

5 Manfaat Berhubungan Seks di Pagi Hari, Memperbaiki Hormon hingga Terhindar dari Penyakit Jantung

Lokasinya juga di rumahnya.

Aksi bejat yang JP ternyata tidak hanya pada anak tirinya.

Dia juga melakukannya ke RR, yang merupakan tante dari anak tirinya.

JP merayu RR dengan janji membiayai pengobatan suaminya, tante dari anak tirinya, yang sedang sakit itu.

Suami dari RR sedang sakit patah tulang punggung.

Akhirnya karena korban merasa tertekan, ia menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

8 Cara Menjaga Gairah Seks saat LDR dengan Pasangan, Jadwalkan Video Call hingga Opsi Lawas

"Kita lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo.

Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut," jelasnya.

Yuyan juga mengatakan saat ini telah berkoordinasi kepada pihak P2TP2A untuk memeberikan bimbingan pisikologi terhadap korban.

Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ayah Tiri Cabul di Jambi Perkosa Anak, Ipar dan Seks Bertiga dengan Istri, Tiap Hari Ia Lakukan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved