Sumbar
DPRD Sumbar Dorong RUU PKS Disahkan, Siti Izzati Aziz Pesimis Bisa Disahkan di Periode 2014-2019
Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumbar mendorong RUU PKS untuk segera disahkan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumbar mendorong RUU PKS untuk segera disahkan.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Sumbar Siti Izzati Aziz saat beraudiensi dengan Jaringan Peduli Perempuan di gedung DPRD Sumbar, Kamis (5/9/2019).
Namun, ia pesimis RUU PKS tersebut bisa disahkan oleh DPR RI Periode 2014-2019.
"Kami pesimis bisa disahkan di periode 2014-2019 ini, waktu hanya tinggal 3 minggu lagi sebelum berakhir masa jabatan.
Lalu, kondisi DPRD Sumbar juga belum bisa melakukan apa-apa karena belum terbentuknya alat kelengkapan DPRD," kata Siti Izzati Aziz.
• Demo di DPRD Sumbar, Jaringan Peduli Perempuan Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
Hingga saat ini, Siti Izzati Aziz menjelaskan RUU PKS masih dalam proses pembentukan tim perumusan RUU PKS.
"Perjalanan masih panjang. Kami juga telah menghubungi langsung anggota DPR RI.
Dia mengatakan bahwasanya RUU PKS masih dalam proses dan masih belum jelas. Jabatan mereka tiga minggu lagi juga berakhir," kata Siti Izzati Aziz.
Kendati demikian, Siti Izzati Aziz bersama anggota DPRD yang lain akan terus berjuang agar RUU PKS bisa disahkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
• LIVE STREAMING : Jaringan Peduli Perempuan Gelar Teatrikal, Puisi dan Rebana di DPRD Sumbar
"Memang kekerasan seksual menjadi perosalan republik hari ini.
Untuk RUU PKS, DPRD Sumbar sudah mengirim rekomendasi ke DPR RI dan Kemendagri agar RUU ini segera disahkan.
Namun perlu terus diadvokasi. Mari sama-sama kita bangun komunikasi, kerja sama, dan bergandengan tangan untuk mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PKS ini," kata Siti Izzati Aziz
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik Leli Arni mengatakan, pihaknya bersama aktivis perempuan akan terus mengawal agar RUU PKS segera disahkan.
"Jika ada yang menolak RUU PKS, berarti mereka tidak tahu tujuan RUU tersebut.
Kami berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan agar pemerintah dan DPR RI mengesahkan RUU PKS," tutur Leli Arni.(*)