Berikut Prosedur Cara Pindah Level BPJS Kesehatan Melalui Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina mengatakan dengan adanya usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat masyarakat banyak yang pin

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala BPJS cabang Padang, Asyraf Mursalina 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina mengatakan dengan adanya usulan  kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat masyarakat banyak yang pindah level.

"Usulan tersebut membuat kepanikan dari masyarakat, beberapa masyarakat memang ada yang pindah kelas," kata Asyraf Mursalina pada Selasa (3/9/2019)

Asyraf Mursalina mengatakan masyarakat bisa saja pindah level, sebab itu haknya peserta BPJS Kesehatan.

Tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Padang Rp 30 M, Rata-rata Tunggakan Peserta Kelas Tiga

Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang

Irwan Prayitno:82% Masyarakat Sumbar Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan,Sebagian Subsidi dari Pemerintah

"Namun jika pindah level BPJS, untuk naik level lagi harus menunggu setahun.

Padahal Iuran BPJS kesehatan belum jelas angka kenaikkannya, wait and see!," tambahnya.

Asyraf Mursalina mengatakan pindah level BPJS Kesehatan bisa melalui online.

"Prosedur pindah kelas atau pindah level bisa melalui online dengan mendownload aplikasi Mobile JKN," jelasnya.

HUT BPJS Kesehatan ke-51, Kantor Cabang Padang Ajak Masyarakat Senam Aerobik Bersama

HUT BPJS Kesehatan Ke-51, Kepala Cabang Padang: Segera Daftar BPJS, Jangan Tunggu Sakit

BPJS Kesehatan Penuhi Panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Selain pindah level BPJS, dengan aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) peserta bisa mengakses bermacam informasi, seperti perdaftaran, riwayat pelayanan peserta, dan pengaduan keluhan.

Berikut cara pindah level BPJS Kesehatan dengan menggunakan Mobile JKN

Lakukan pendaftaran sebagai peserta baru, caranya masukkan data pribadi, seperti nomor BPJS, Email, KTP dan lainnya.

Inter Milan Pinjam Alexis Sanchez dari Manchester United, Ternyata Masih Bernomor Punggung Tujuh

Telkomsel Adakan Promo #HARINYA4G, Kuota Internet 4 GB Hanya Rp 10

Jadwal Bioskop Kota Padang Rabu 4 September 2019 Ada UT Chapter Two, Gundala, Ready or Not

Setelah terdaftar, lalu login menggunakan nomor BPJS.

Pada menu tampilan utama pilih ubah data peserta.

Pada kolom faskes, akan ada popup untuk pilih provinsi, kabupaten dan pilihan faskes

Selanjutnya melalui situs pesienbpjs.com ubah faskes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved