Padang

Blangko SIM di Polresta Padang Kosong, Sekitar 4.000 Pengendara Hanya Kantongi SIM Sementara

Para pemohon pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) di Polresta Padang hingga kini hanya mendapatkan kertas SIM sementara.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Contoh bentuk kartu SIM Sementara yang didapatkan di Mapolresta Padang. 

Jadi pemohon bisa menelepon untuk mengetahui kondisi ketersediaan blangko resmi," ujar Iptu Ramadani.

Jempol Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbar, Ungkap Asal Mula hingga Orangtuanya Memberi Nama Jempol

Karenanya, Iptu Ramadani nantinya merencanakan akan memberitahukan melalui para awak media.

Gandi (28), seorang pemohon SIM mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan SIM sementara.

"Nantinya ditukarkan kembali ke sini, sekitar sebulan atau dua bulan ke depanlah," katanya.

Senada, Satria Ramadani (19) seorang pemohon SIM juga mengatakan bahwa nantinya untuk penukaran bisa menghubungi nomor yang sudah dicantumkan di SIM sementara.

"Nanti tinggal ditelfon, dan dipastikan apakah SIM resmi sudah ada. Jika sudah ada kita datang untuk mengambilnya," tutup Satria.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved