Padang

Blangko SIM di Polresta Padang Kosong, Sekitar 4.000 Pengendara Hanya Kantongi SIM Sementara

Para pemohon pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) di Polresta Padang hingga kini hanya mendapatkan kertas SIM sementara.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Contoh bentuk kartu SIM Sementara yang didapatkan di Mapolresta Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Para pemohon pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) di Polresta Padang hingga kini hanya mendapatkan kertas SIM sementara.

Inisiatif tersebut dilakukan oleh Polresta Padang karena menunggu pengiriman blangko resmi menyusul kekosongan blangko tersebut semenjak 5 Agustus 2019.

Berdasar data Satlantas Polresta Padang, tercatat sekitar 4.000 SIM sementara yang diterbitkan oleh Polresta Padang.

Pemohon Hanya Dapat Kartu SIM Sementara, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Padang

Hal itu dikemukakan oleh Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, melalui Kanit Regident, Iptu Ramadani, baru-baru ini di Padang.

Dia menerangkan bahwa material blangko SIM memang terputus dari Korlantas Mabes Polri, dan juga terjadi di setiap Polres di Indonesia.

"Kondisi seperti ini telah terjadi sejak tanggal (5/8/2019) yang lalu, dan sampai kapan datangnya blangko masih belum ada tanggal pasti," kata Iptu Ramadani kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Contoh bentuk kartu SIM Sementara yang didapatkan di Mapolresta Padang.
Contoh bentuk kartu SIM Sementara yang didapatkan di Mapolresta Padang. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

8 Sasaran Operasi Patuh Singgalang 2019, Razia Digelar Mulai Besok Kamis 29 Agustus 2019

Namun, pihaknya telah menyampaikan ke pusat akan adanya kekosongan ini.

"Biasanya kami minta blangko sesuai permintaan," ujar Iptu Ramadani.

Iptu Ramadani menjelaskan warga masyarakat yang melakukan pemohonan SIM saat ini, belumlah bisa mendapatkan blangko SIM resmi.

Pantauan TribunPadang.com terlihat di tempat pengurusan SIM, bagi pemohon memang hanya mendapatkan selembar kertas.

Ibu Kota Jawa Barat Juga Ikutan Pindah, Ridwan Kamil Sebut Ada 3 Alternatif, Cirebon?

"Kalau material blangko SIM sudah ada, pemohon bisa mengganti lembaran SIM sementara itu dengan yang asli," ujar Iptu Ramadani.

Dikatakannya, bahwa penukaran tersebut belum pasti waktunya kapan.

Iptu Ramadani menambahkan, apabila blangko asli telah datang, pemohon SIM yang memiliki SIM sementara bisa menanyakan langsung di nomor kontak yang tertera di SIM sementara tersebut.

"Pada SIM sementara yang kami berikan nomor kontak yang bisa dihubungi oleh warga masyarakat.

Jadi pemohon bisa menelepon untuk mengetahui kondisi ketersediaan blangko resmi," ujar Iptu Ramadani.

Jempol Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbar, Ungkap Asal Mula hingga Orangtuanya Memberi Nama Jempol

Karenanya, Iptu Ramadani nantinya merencanakan akan memberitahukan melalui para awak media.

Gandi (28), seorang pemohon SIM mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan SIM sementara.

"Nantinya ditukarkan kembali ke sini, sekitar sebulan atau dua bulan ke depanlah," katanya.

Senada, Satria Ramadani (19) seorang pemohon SIM juga mengatakan bahwa nantinya untuk penukaran bisa menghubungi nomor yang sudah dicantumkan di SIM sementara.

"Nanti tinggal ditelfon, dan dipastikan apakah SIM resmi sudah ada. Jika sudah ada kita datang untuk mengambilnya," tutup Satria.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved