Pemprov Sumbar Dorong Pelaku Rumah Makan dan Restoran Punya Sertifikasi Halal
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk mengantongi sertifikat halal.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk mengantongi sertifikat halal.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian mengatakan sertifikasi halal penting karena saat ini kebutuhan wisatawan muslim terhadap wisata halal terus mengalami peningkatkan.
• Jalur KA dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air Potensial Kembangkan Pariwisata
• Tingkatkan Eksistensi Pariwisata, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Pariwisata Sumbar
• Dinas Pariwisata Promosikan Destinasi Wisata Sumbar Ke Luar Negeri Gaet Wisatawan Mancanegara
"Mayoritas wisatawan mancanegara Sumbar berasal dari Malaysia. Kalau orang Malaysia, mereka sudah sadar dan menganggap penting adanya label halal pada produk makanan," jelas Oni Yulfian saat ditemui di ruangan, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, wisatawan muslim sangat butuh legalitas sertifikasi halal.
Mengapa?
"Sertifikasi itu sama dengan ijazah. Fungsinya sebagai legalitas produk," ujar Oni Yulfian.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun Sumbar berfalsafahkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), tapi bagi wisatawan hal tersebut tidaklah cukup.
• Rem Blong, Bus Pariwisata Berpenumpang 45 Orang Tabrak Truk Tangki di Sitinjau Lauik, 1 Terluka
• KRONOLOGI Tabrakan Bus Pariwisata vs 2 Truk Tangki di Sitinjau Lauik Padang, 1 Penumpang Luka
• BREAKING NEWS: Bus Pariwisata dan 2 Truk Tangki Terlibat Kecelakaan di Sitinjau Lauik Padang
"Wisatawan perlu bukti produk itu halal. Mereka butuh legalitas sertifikasi halal yang jelas," ungkap Oni Yulfian.
Pemerintah Provinsi Sumbar, kata dia, terus mendorong pelaku usaha terutama rumah makan dan restoran untuk mensertifikasi usaha mereka.
"Memang sertifikasi itu tidak lah mudah. Pelaku usaha akan menghadapi beberapa kendala.
• Sampah Menjadi Masalah di Objek Wisata, Dinas Pariwisata Kota Padang Angkat Bicara
• Pariwisata Kota Padang Buka Hotline Khusus Pengaduan 08116607555 WA dan SMS
• Rute dan Jadwal Bus Gratis Dinas Pariwisata Padang, Berangkat 5 Kali di 9 Lokasi Keberangkatan
Kendala utama, masih adanya pemahaman bahwa setiap produk yang dihasilkan di Sumbar sudah halal karena Sumbar berpedoman kepada falsafah ABS-SBK," ujar Oni Yulfian.
Menurutnya, halal itu bukan saja hanya bahan makanan yang digunakan tetapi juga sumber bahan makanan itu sendiri.
"Rumah Potong Hewan (RPH) misalnya. Tidak ada yang bisa menjamin RPH itu halal. Ini kita lakukan perlahan. Kita dorong agar masyarakat sadar pentingnya sertifikasi halal," harap Oni Yulfian.
• Mulai H+2 Lebaran Bus Pariwisata Roda Enam Dilarang Masuk Areal Wisata Pantai Air Manis Padang
• Dinas Pariwisata Padang Sebut Ada Pokdarwis yang Didirikan Hanya untuk Mencari Uang
• Dinas Pariwisata Kota Padang Gelar Sosialisasi Sadar Wisata dan Sapta Pesona
Ia menambahkan jika pelaku usaha rumah makan dan restoran ingin mengurus sertifikasi halal, Pemrov Sumbar memberikan subsidi.
"Subsidi berupa uang sebanyak Rp 2 juta. Uang bukan ke pelaku usaha tersebut, tetapi ke lembaga assesmentnya. Ini upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk sertifikasi halal," tutupnya. (*)